Gerak Cepat Lakukan Verfak, KPU Datangi 1.348 Anggota Parpol

Rabu 26-10-2022,17:04 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Jukik

PAGARALAM, PAGARALAMPOS.CO – Gerak cepat dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pagaralam, dalam menyambut pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak di tahun 2024 mendatang.

Seperti yang tengah dilakukan saat ini, petugas KPU Kota Pagaralam tengah disibukkan dengan melakukan Verifikasi Faktual (Verfak), terhadap sejumlah Partai Politik (Parpol) di Kota Pagaralam.

“Saat ini, kita tengah memasuki tahapan Pemilu itu, yakni dengan melakukan Verfak Parpol, dengan melakukan kunjungan ke sejumlah Sekretariat Parpol di Kota Pagaralam,” ujar Ketua KPU Kota Pagaralam, Rahmat Qori Setiawan, belum lama ini.

Usai Verfak di Kesekretariatan Parpol ini, sebut Rahmat Qori, dilanjutkan ke tahap untuk Verfak keanggotaan Parpol itu sendiri, dengan berpedoman kepada hasil sampel yang telah dikeluarkan oleh KPU RI per Partai, yang memiliki jumlah sekitar 1.348 anggota partai.

BACA JUGA:Partai Ummat Kota Pagaralam, Siap Lahir Batin Hadapi Verifikasi Faktual

“Dari jumlah itu, per orang anggota partai kita lakukan giat sambang ke alamat masing-masing, sesuai dengan alamat yang telah diturunkan oleh KPU RI, apakah yang bersangkutan sesuai dengan data sampel yang kita pegang atau tidak, inilah yang kita croscek ke lapangan,” kata Qori.

Lebih lanjut Qori juga menambahkan, dirinya berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Pagaralam, bila nanti ada anggota KPU yang turun menyambangi masyarakat untuk tidak merasa takut.

“Sebab, tim yang kita turun ini, untuk lebih memastikan apakah yang bersangkutan itu, yang masuk dalam data di kita, betul-betul anggota Parpol atau bukan, sehingga jangan pernah merasa takut, akan ada imbas yang lain-lain,” bebernya.

Sementara itu, Divisi Teknis Penyelenggaraan, Kristian Hadinata menerangkan, Parpol yang telah dinyatakan lolos verifikasi oleh KPU RI, adalah 24 Parpol dan proses selanjutnya yang dilakukan KPU di Kabupaten/Kota se-Indonesia. Dari 24 Parpol yang lolos verifikasi administrasi itu ada 18 Parpol.

BACA JUGA:Petakan Bacaleg Potensial, Target Raih 5 Kursi

“Dari 18 Parpol ini juga terbagi lagi, kalau istilah kita di KPU itu, ada Partai Parlemen dan Partai Non Parlemen, sebagaimana diketahui Parpol secara umum itu ada tiga, yakni Parpol yang memenuhi ambang batas 4% pada Pemilu terakhir, kedua Parpol yang tidak memenuhi ambang batas 4% pada Pemilu terakhir, tetapi memiliki keterwakilan di tingkat daerah, baik itu di tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota, serta yang ketiga Parpol yang betul-betul baru,” terangnya.

Untuk di Pagaralam sendiri, kata Kristian, kebetulan ada 9 Parpol yang harus dilakukan Verfak, dengan sampel yang dikirim KPU RI untuk keanggotaan Parpol, yang akan dilakukan Verfak itu ada 1.348 anggota Parpol, yang terdapat di 9 Parpol di lima Kecamatan se-Kota Pagaralam.

BACA JUGA:Verifikasi Faktual Parpol Dilakukan Bulan Oktober Sampai November

“Kita berkunjung ke anggota Parpol, tentu dalam rangka pelaksanaan tugas, serta demi kelancaran tahapan Pemilu 2024. Kita juga berpesan kepada masyarakat, jangan berpikir untuk Golput, sebab satu suara kita sangat menentukan nasib bangsa, daerah kita dan sangat disayangkan kalau sampai Golput, kita juga berharap pelaksanaan Pemilu serentak 2024 nanti, bisa berjalan sukses, lancar, damai dan tidak ada halangan suatu apapun,” harapnya.(Cg09/CE-V/CE2/min3)   

 

Kategori :