Bharada E telah melakukan persidangan atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo Cs di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan pada Selasa, 25 Oktober 2022.
Ronny Talapessy sebagai Kuasa Hukum Bharada E telah menyampaikan fakta-fakta pembunuhan Brigadir J yang diikuti oleh 12 saksi dari keluarga korban Brigadir J.
“Hari ini kesempatan dia untuk meminta maaf kepada orangtua dan keluarga dari Brigadir J, kita di sini semua sangat sedih tadi dan terbawa dengan suasana persidangan,” katanya.