Tetap Taati Aturan Tertib Berlalulintas

Senin 24-10-2022,18:32 WIB
Reporter : Edo
Editor : Rerry

PAGARALAM POS, Pagaralam – Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono SIk MH melalui Kasatlantas Polres Pagaralam, AKP Ahmad Yani SH menyebut, terkait pelaksanaan tilang manual yang tidak diperbolehkan, merupakan keputusan secara langsung dari Presiden RI Joko Widodo melalui Kapolri Listio Sigit Prabowo.

“Karena itu, terkhusus petugas Lalulintas di lapangan, untuk dapat menghindari yang namanya tilang manual. Sebab, Korlantas Mabes Polri khusus Polisi Lalulintas tidak ada yang menilang, hanya boleh tilang lewat tilang elektronik saja,” jelas Ahmad.

BACA JUGA:Operasi Sikat Musi 2022, Polres Pagaralam Berhasil Ringkus 18 Tersangka

Kendati tidak diperkanankan lakukan tilang manual, kata Ahmad, kalau ada yang potensi lakalantas, dengan melanggar aturan lalulintas seperti melawan arus, kemudian bonceng tiga, kebut-kebutan yang benar-benar kasatmatas didapati petugas Lalulintas, maka petugas pun akan memberikan teguran.

BACA JUGA:Polres Pagaralam Gruduk SPBU

“Disamping itu, yang bersangkutan juga akan diberikan pengarahan, agar tidak lakukan pelanggaran yang memicu terjadinya lakalantas, mengurangi kecelakaan dalam berlalulintas. Dan saat Operasi Zebra Lantas pun tidak menilang, akan tetapi memberikan teguran, serta memberikan pengarahan untuk taat berlalulintas, karena kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran,” bebernya.

Lebih jauh Ahmad menambahkan, sekarang ini pihaknya Lantas Polres Pagaralam, banyak melaksanakan giat Patroli, serta memberikan imbauan kepada masyarakat, untuk bisa selalu mentaati peraturan lalulintas di jalan raya. “Saat ini, kita juga masih menunggu arahan dari Dirlantas, mari bersama-sama untuk selalu mentaati peraturan berlalulintas, menggunakan helm, jangan bonceng tiga,” jelasnya.

Begitu pula untuk pengendara, kata Ahmad, baik yang menggunakan kendaraan Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4), untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Akan tetapi, apabila terjadi lakalantas tetap diproses. “Mari bersama kita selalu taati aturan berlalulintas,” imbuhnya. (Do19)    

 

Kategori :