PAGARALAM POS, Lahat – Plt Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Lahat, Herry Kurniawan STTP MSi mengatakan, keberadaan 406 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Desa/Kelurahan, bukan sekedar menjaga keamanan dan ketertiban saja.
Melainkan ikut mengawal Peraturan Daerah (Perda), hingga ikut menjaga kerukunan antar umat beragama di wilayah masing-masing.
Karena itu Herry meminta, kepada Satpol PP Desa/Kelurahan yang baru sudah ikuti pelatihan, segeralah bangun koordinasi dengan pihak Desa/Kelurahan.
BACA JUGA:Kembali, Warga Terbawa Arus Ndikat
Agar terjalin kekompakan dan sinergitas dalam menjalankan tugasnya. “Pol PP Desa/Kelurahan ini, ujung tombak kita di lapangan untuk melayani dan mengatur masyarakat. Jadi jika ada permasalahan di Desa, bisa cepat diambil tindakan pengamanan,” kata Herry, Minggu (23/10).
BACA JUGA:Ciptakan Ketahanan Pangan Keluarga dengan Memanfaatkan Pekarangan Rumah Herry menambahkan, adanya Pol PP Desa/Kelurahan ini, bentuk hadirnya negara di tengah masyarakat. Menciptakan ketertiban ketentraman dan kenyamanan. Seperti yang dipinta Bupati Lahat, Cik Ujang SH, Pol PP Desa/Kelurahan harus mengawal Perda yang ada. Diantaranya perda larangan Orgen Tunggal (OT) malam hari, dan Peraturan Bupati terkait larangan menangkap ikan dengan cara menyentrum, memutas dan meracun. Mengingat saat ini, dua aturan itu masih kerap dilanggar.
BACA JUGA:Cabai, Ayam, Telur Jadi Primadona
“Tugas mereka memang tidak ringan, tapi merekalah ujung tombak agar wilayah jadi aman, agar tidak ada lagi korban nyawa akibat OT,” sampainya.
Sementara, John Ferza, Pol PP Kelurahan Pasar Bawah mengatakan, siap menjalankan perannya untuk menciptakan keaman dan ketertiban di Kelurahan Pasar Bawah. Seperti arahan Plt Kasat Pol PP Lahat, dalam bertugas pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kelurahan ketua Rt, Babinsa dan Babinkamtimbas.
“Masih menunggu SK turun dulu, baru setelah itu lapor ke lurah. Apa yang jadi tugas, siap dijalankan, agar Kelurahan Pasar Bawah makin bercahaya,” katanya. (her18)