JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan Anggota BPKH periode 2022-2027.
Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 101/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Pengawas dan Anggota Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji yang ditetapkan di Jakarta pada 14 Oktober 2022.
BACA JUGA:Lengser Jadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan Tetap Terima Uang Pensiun, THR hingga Gaji ke-13
Adapun para anggota Dewan Pengawas BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut ialah:
1. Sdr. Firmansyah N. Nazaroedin (ketua merangkap anggota, unsur pemerintah);
2. Sdr. Deni Suardini (anggota, unsur masyarakat);
3. Sdr. Heru Muara Sidik (anggota, unsur masyarakat);
4. Sdr. Dawud Arif Khan (anggota, unsur masyarakat);
5. Sdr. Mulyadi (anggota, unsur masyarakat);
6. Sdr. Rojikin (anggota, unsur masyarakat); dan
7. Sdr. Ishfah Abidal Aziz (anggota, unsur pemerintah).
Sementara itu, anggota BPKH yang dilantik untuk masa jabatan tahun 2022-2027 antara lain:
1. Sdr. Fadlul Imansyah;