Kenakan Batik Cokelat, Ferdy Sambo Tiba di PN Jaksel

Senin 17-10-2022,11:30 WIB
Editor : Bodok

JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Akhirnya terdakwa Ferdy Sambo (FS) sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Senin 17 Oktober 2022.

Dengan pengawalan ketat terdakwa FS hadir di PN Jaksel sekitar pukul 09.11 WIB menggunakan kendaraan taktis dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Dari pantauan langsung tim Disway.id, terlihat terdakwa FS menggunakan batik berwarna coklat yang dilapisi dengan rompi orange dari Kejaksaan.

Seperti diketahui, hari ini merupakan sidang perdana untuk empat terdakwa di kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

BACA JUGA:Sidang Perdana Ferdy Sambo Cs Digelar Hari Ini, PN Jaksel: Semua Akan Dibuka ke Masyarakat

BACA JUGA:Ada Sidang Perdana Ferdy Sambo dkk, Berikut Ini Skema Pengalihan Lalu Lintas di PN Jakarta Selatan

Keempat terdakwa yang sidang hari ini adalah Ferdy Sambo (FS), Putri Candrawathi (PC), Bripka Ricky Rizal (RR) dan Kuat Maruf (KM).

Sebelumnya diberitakan, PN Jaksel sudah mengumumkan susunan majelis hakim untuk sidang tersebut dan juga sudah disiapkan setelah berkas para terdakwa sudah diterima PN Jaksel dari Kejaksaan Agung.

BACA JUGA:Irjen Teddy Minahasa Hari Ini Diperiksa, Mahfud MD: Ungkap Tangkap Pecat

"Susunan majelis hakim untuk Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Bripka Ricky Putri Candrawati, Kuat Mak'uf ialah Wahyu Iman Santosa (ketua). Anggotanya ialah Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujar Djuyamto selaku Humas PN Jaksel kepada wartawan, Senin 10 Oktober 2022.

Keempat terdakwa tersebut diancaman hukuman mati sesuai Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Kategori :