JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob dalam pidato khususnya pada Senin, 10 Oktober 2022 mengumumkan, bahwa telah membubarkan Parlemen di Negeri Jiran tersebut.
"Saya melakukan audiensi dengan Yang di-Pertuan Agong kemarin sore. Dia telah menyetujui untuk membubarkan Parlemen pada hari Senin sesuai dengan Pasal 40 (2) (b) dan Pasal 55 (2) Konstitusi Federal," kata Ismail Sabri, dilansir dari The Straits Times.
Pembubaran Parlemen Malaysia itu muncul setelah lebih dari seminggu tekanan yang meningkat dari rekan-rekan partai yang setia kepada Presiden UMNO Zahid Hamidi.
"Mereka menyatakan keinginan mereka agar pemungutan suara diadakan sesegera mungkin sejak awal tahun ini," ujarnya.
BACA JUGA:Peraturan Baru, Kemendikbudristek Masukan Pakain Adat Sebagai Seragam Sekolah SD hingga SMA
Pembubaran itu secara luas diperkirakan akan terjadi minggu ini, terutama setelah perdana menteri bertemu Sultan Abdullah Ahmad Shah.
"Setidaknya dua kali antara Kamis dan Minggu malam sebelum Raja terbang ke London selama seminggu," terangnya.
Dalam kasus ini, Raja konstitusional Malaysia memiliki kebijaksanaan mutlak tentang apakah akan menyetujui permintaan untuk membubarkan legislatif.
"Setelah itu pemilih harus pergi ke pemungutan suara dalam waktu 60 hari," ucapnya.
BACA JUGA:Politisi Marine Le Pen Cari Masalah, Minta Seluruh Masjid di Prancis Ditutup
Pemilihan umum diharapkan pada awal November, untuk menghindari bentrokan dengan musim hujan akhir tahun yang telah mengakibatkan banjir dahsyat di tahun-tahun sebelumnya.
Sementara itu, baik pemimpin UMNO maupun koalisi Barisan Nasional (BN) akan bertemu masing-masing pada Senin dan Selasa malam. Mereka akan membahas persiapan awal untuk kampanye.
Pakta oposisi utama Pakatan Harapan (PH) baru menyelesaikan kandidat dan manifesto mereka pada 29 Oktober, sementara Perikatan Nasional (PN) hingga minggu lalu melobi Istana agar tidak bubar. Parlemen sampai musim hujan berlalu awal tahun depan.
BACA JUGA:Kapolda Jatim Diganti, Irjen Pol Nico Afinta Jadi Sahlisosbud Kapolri
Sebanyak enam pemerintah negara bagian yang saat ini dikendalikan oleh PH dan PN sejauh ini mengatakan mereka tidak akan mengikuti jika legislatif federal dibubarkan, dan akan mengadakan pemilihan negara bagian hanya tahun depan, menjelang batas waktu September 2023.