JAKARTA, PAGARALAMPOS - Babak baru drama Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J kembali bergulir. Tak tanggung-tanggung dua mantan orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nimbung, jadi pembela Ferdy Sambo.Ya, kemarin secara resmi dua mantan 'orang dalam' KPK bergabung bersama tim kuasa hukum Ferdy Sambo. Mereka adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang masing-masing adalah mantan juru bicara dan penyidik.Febri Diansyah akan fokus kepada Putri Candrawathi dan Rasamala Aritonang jadi pengacara Ferdy Sambo.Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo juga beranggotakan Arman Hanis dan
BACA JUGA:Pentingnya Menggunakan Aplikasi Absensi saat New Normal
Sarmauli Simangunsong."Kami berharap terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua," kata Arman Hanis, Rabu, 28 September 2022. "Berkeadilan tidak hanya bagi Ferdy Sambo dan tersangka lain, tetapi juga bagi korban, keluarga korban dan masyarakat," imbuhnya.Sementara Febri Diansyah mengaku, bersedia bergabung menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo karena ingin memastikan proses hukum kasus ini berlangsung objektif dan adil. "Di dalam konteks itulah saya dan Rasamala bergabung," kata Febri.Berkas LengkapKejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan
BACA JUGA:Ferdy Sambo Disebut Bisa Gabung Polri 3 Tahun Lagi, Gatot Nurmantyo: Siapa Elu?
berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo lengkap. P21. Kasus Ferdy Sambo dan empat tersangka lain segera maju ke persidangan."Persyaratan formal dan materiel terpenuhi sebagaimana ditentukan dalam KUHP Pasal 138 dan Pasal 139," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Fadil Zumhana di Kantor Kejagung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.Fadil Zumhana menyebutkan pemeriksaan berkas Ferdy Sambo dan empat tersangka lainnya lancar. Dia memastikan berkas perkara akan dilimpahkan ke pengadilan pekan depan.Kapolri Dibohongi Seperti diketahui Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat
mengaku telah dibohongi oleh skenario Ferdy Sambo. Kala itu Listyo sudah meminta Ferdy Sambo untuk berbicara jujur, namun tersangka pembunuhan Brigadir J itu bersikeras mempertahankan kebohongannya."Dibohongin. Tapi saya sampaikan ke yang bersangkutan untuk berbicara jujur saat itu," tuturnya. "Saya tanya sampai lima kali sampai terakhir pada saat mau kita kasuskan. Walaupun sudah banyak keterangan yang kita dapatkan tetapi dia tetap mempertahankannya," ujar Kapolri. "Jadi saya kira itu sudah menjadi pilihan yang bersangkutan, ya kita harus bertindak tegas," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.