JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Brigjen Hendra Kurniawan tak lama lagi akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP), terkait kasus Ferdy Sambo yang melibatkannya.
Meskipun belum diumumkan kapan sidang KKEP untuk Brigjen Hendra Kurniawan, Mabes Polri mengungkapkan sudah membentuk perangkat sidang untuk eks Karopaminal Propam Polri itu.
Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Dedi Presetyo tim KKEP tersebut akan dipimpin langsung oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum (Wairwasum) Irjen Tornagogo Sihombing.
"Perangkat sidangnya sudah dibentuk. Pimpinan sidangnya Wairwasum, Jenderal Bintang Dua," ujar Irjen Dedi kepada wartawan, Selasa 27 September 2022.
BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Belum Disidang Etik, ini Kata Polri
Meskipun begitu, Irjen Dedi mengatakan untuk jadwal sidangnya masih menunggu kepastian dari Karowabprof atau Kadiv Propam.
"Saya sudah tanyakan juga kemarin kepada pak Karowabprof memang sedang dipersiapkan," katanya.
Ia menambahkan, saksi kunci Hendra Kurniawan, AKBP Arif Rachman yang belum lama ini menjalani operasi, sudah memenuhi undangan sidang sebagai saksi.
BACA JUGA:Brigjen Hendra Kurniawan Perintahkan 4 Polisi Hancurkan CCTV di Duren Tiga: Dia Berperan Aktif..
Hanya saja, kata Dedi, yang bersangkutan akan diberi waktu untuk proses penyembuhan.
"Karena memang saksi kuncinya ini kemarin hadir sidang atau dalam menjalani pemeriksaan yang bersangkutan sakit lagi.
"Yang satu tensi, satu sakit lagi pasca operasi, memang masih butuh penyembuhan," sambung.
BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan soal Arahan Ferdy Sambo: Dia Bilang Sudah Lapor ke Kapolri
Dedi pun memastikan jika ada kepastian jadwal akan langsung diumumkan.
"Ya sama-sama sabar kendalanya apa, ya tanya Kadiv Propam nanti nunggu dulu ya. Saya gak berandai-andai, ya, ketika sudah ada kepastian dari Kadiv Propam, saya sampaikan," tukas Dedi.