PAGARALAM POS, Pagaralam – Sejak sepekan terakhir ini, tepatnya mulai Minggu (11/9) lalu, PT Pos Indonesia Cabang Kota Pagaralam sudah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Bahan Bakar Minyak (BBM), kepada masyarakat selaku Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Pagaralam.
Data yang dihimpun, sebanyak 8.266 KPM yang tersebar di lima Kecamatan Kota Pagar Alam secara bergantian (sesuai jadwal), sudah melakukan pengambilan BST di empat loket yang disiapkan PT POS Cabang Pagaralam, setiap harinya tak kurang dari 5 Kelurahan dilayani PT POS.
“Terhitung hari ini, Senin (19/9) total 80 persen atau sekitar 7.200 KPM sudah melakukan pengambilan BST BBM di Kantor Pos,” terang kepala Kantor POS Cabang Pagar Alam Oktavianto.
Okta mengatakan, selama pendistribusianya tidak ditemui gejolak ataupun kendala. Pasalnya, dalam hal ini Kantor Pos tinggal menerima data dari Kementerian Sosial (Kemensos), dan mereka yang datang melakukan pengambilan pun berdasarkan undangan.
BACA JUGA:Refleksi 4 Tahun Kepemimpinan, Alpian : Kepala Daerah Tidak Punya Utang
Dalam penyaluran BST BBM, sambung Okta, pihaknya mewajibkan kepada KPM, agar dapat memberikan bukti identitas diri, berupa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), serta membawa pula KTP aslinya.
BACA JUGA:700 KPM Terima Bantuan Tangki Septik Individual
Oktavianto tak menampik, jika data penerima BST pengalihan subsidi BBM ini merupakan data mereka yang pernah mendapatkan bantuan-bantuan sebelumnya, seperti yang terbaru bantuan dampak pandemi COVID-19 lalu.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Desa Aromantai Capai Target
“Namun rill soal data ini, Kantor Pos tidak ada wewenang dan tidak tahu menahu mekanisme penentuan, siapa yang berhak atau tidaknya,” terang Okta.
BACA JUGA:Presiden Jokowi Dorong Peningkatan Produksi Kedelai Nasional
Bicara soal data PKM juga, Okta menjelaskan dari jumlah awal 4.681 KPM, terus ada penambahan seiring pembagianya, awalny bertambah 1.563 KPM, kemudian bertambah lagi 859 KPM, sehingga total penerima sampai hari ini berjumlah 8.266 PKM. “Dan sekarang pun mereka yang melakukan pengambilan di Kantor Pos, adalah mereka yang masuk dalam data susulan,” ucapnya.
BACA JUGA:IPW Endus Aroma 'Amis' Keterlibatan RBT dan Yoga Susilo dalam Kasus Sambo dan Konsorsium 303
Dan agar semuanya tersalurkan kepada KPM, Okta mengatakan, pihak Kantor Pos pun memberikan pelayanan antar langsung kepada KPM, yang tidak mampu hadir memenuhi undangan pengambilan, yakni dengan cara menerjunkan petugas untuk mendatangi rumah penerima manfaat. (Cg09)