Bharada E Cs Diperiksa Gunakan Lie Detector Terkait Pembunuhan Brigadir J

Rabu 07-09-2022,15:30 WIB
Reporter : palpos.id
Editor : Gita

Selain 5 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir J.

BACA JUGA:SPBU Batasi Pembelian BBM

Diantaranya Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma'ruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dua orang anak buah Ferdy Sambo juga telah mejalani sidang kode etik.

Sidang yang digelar oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan tuduhan obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.

BACA JUGA:Ongkos Travel Ikut Naik

Adapun anak buah Ferdy Sambo yang telah menjalani sidang kode etik tersebut diantaranya mantan PS Kasubbag Audit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Komisaris Polisi (Kompol) Chuck Putranto (CP) pada Kamis 1 September 2022 dan telah pecat dari Polri.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkum HAM Kunjungi Lapas Pagaralam

Selain CP, anak buah Ferdy Sambo yang juga menjalani sidang kode etik Kompol Baiquni Wibowo (BW).

Kompol Baiquni Wibowo (BW) yeng merupakan PA Kasubbag Riksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, masih menjalani persidangan pada Selasa 6 September 2022.

BACA JUGA:Nama Komjen Agus Andrianto Sempat Muncul di Skema Konsorsium 303 Lain, Ada Upaya Adu Domba?

Tak sampai disitu sebanyak 28 anggota Polisi juga akan jalanani sidang kode etik oleh Wabprof.

Ke 28 anggota Polisi tersebut saat ini merupakan tersangka dari obstruction of justice atas pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

BACA JUGA:Wako Hadiri Pengukuhan Pengurus Cabang Palembang HDCI Masa Bakti 2022-2025

Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri mengatakan bahwa 28 personel itu akan disidang oleh Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Wabprof) terkait dugaan pengalihan penyelidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigdir J.

BACA JUGA:Pengakuan Brigjen Hendra Kurniawan soal Arahan Ferdy Sambo: Dia Bilang Sudah Lapor ke Kapolri

"Kami akan menyidangkan 28 orang yang meruapakan pelanggaran kode etik, sedangkan untuk klasifikasi secara teknis akan ditetapkan oleh Karowabrof," ujar Irjen Pol Dedi. (*)

Kategori :