BACA JUGA:Bus Kurnia
Namun, vonis tersebut kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Jakarta menjadi 4 tahun penjara. Atas vonis itu, jaksa dan Pinangki tidak mengajukan kasasi.
Pinangki dijebloskan ke Lapas Tangerang pada 2 Agustus 2021 lalu. Baru berjalan sekitar 2 tahun dalam tahanan, Pinangki sudah dinyatakan Bebas Bersyarat pada 6 September kemarin. (fajar.co.id)