JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Kisruh di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih menggelinding pasca kontroversi "amplop kiai" Ketua Umum DPP PPP Suharso Monoarfa.
Kini, Suharso Monoarfa telah dilengserkan melalui Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP yang digelar 4 September 2022 di Serang, Banten.
Sedangkan untuk mengganti posisi Suharso Monoarfa yang dipecat, hasil Mukernas mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Kubu Suharso Monoarfa tak terima posisinya sebagai ketua umum partai dilengserkan begitu saja melalui Mukernas.
BACA JUGA:Komjen Agus Andrianto Jawab Perselingkuhan Putri Candrawathi dan Kuat Dengan Konfirmasi Saksi
Salah seorang ketua dalam masa kepengurusan Suharso Monoarfa bahkan menuding Mukernas yang digelar telah menyimpang atau melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
"Mukernasnya menyimpang dari proses yang diatur AD/ART," ujar Ketua DPP PPP Saifullah Tamliha kepada wartawan, Senin 5 September 2022.
Meski tidak menyebut secara detil AD/ART PPP yang dimaksud, Tamliha menegaskan forum resmi untuk menggantikan Ketua Umum PPP yaitu Muktamar.
BACA JUGA:Fahmi Alamsyah 'Arsitek' Duren Tiga Melenggang Bebas
"Nggak ada yang bisa mencopot Ketum PPP, sebab yang dipilih oleh Muktamirin hanyalah Ketua Umum dan formatur untuk membantu Ketum terpilih untuk menyusun pengurus DPP PPP," kata anggota DPR RI dari Dapil Kalimantan Timur ini.
Diketahui, PPP telah menggelar Mukernas dan mengangkat Muhammad Mardiono sebagai Plt Ketua Umum PPP.
Kepengurusan baru PPP setelah hasil Mukernas tersebut akan didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
BACA JUGA:Bus Kurnia
“Secepatnya setelah hal administratif yang masih ganjel-ganjel, juga menyampaikan keinginannya. Nanti kita selesaikan administratif. Saya kira dalam beberapa hari ke depan ini,” kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 5 September 2022.
Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M. Tokan mengungkapkan Mukernas dengan agenda pemberhentian Suharso Monoarfa digelar setelah pimpinan 3 Majelis partai memberikan persetujuan.