JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Drama Duren Tiga masih panjang. Masih menyisakan edisi-edisi yang belum terungkap.
Salah satunya soal Fahmi Alamsyah mantan penasihat ahli Kapolri yang mendesain rilis peristiwa berdarah di rumah Ferdy Sambo itu.
Begitu kuatnya pengaruh seorang Fahmi Alamsyah, sehingga dirinya masih berkeliaran, bebas tak tersentuh hukum.
Belakangan publik hanya mengetahui Fahmi Alamsyah sudah mengajukan mundur sebagai penasihat kapolri. Itu pun lantaran dipaksa.
Fahmi Alamsyah ditengari juga mengetahui seluk-beluk siapa saja yang terlibat dalam kasus dugaan perencanaan pembunuhan Brigadri J, termasuk dugaan adanya 'Konsorsium 303' di tubuh Polri.
Lalu apa yang memberatkan Fahmi Alamsyah belum ditetapkan sebagai tersangka dalam drama berdarah Duren Tiga ini? mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi pun angkat bicara.
BACA JUGA:Pinta Peran Aktif Masyarakat Mengaktifkan Siskamling
“Itu Fahmi Alamsyah sampai saat ini belum juga diperiksa. Seharusnya dia jadi tersangka. Karena turut serta. Tapi sampai sekarang kan belum,” tandas Ito Sumardi, Selasa 6 September 2022.
Menurutnya, Fahmi Alamsyah layak menjadi tersangka. Dia bisa dijerat pasal 55 jo 56 KUHP dengan dakwaan turut serta.
Fahmi Alamsyah tercatat dua kali bertemu Ferdy Sambo. Pertemuan pertama dengan Ferdy Sambo di ruangan mantan Karo Provost Polri Brigjen Pol Benny Ali pada Jumat, 8 Juli 2022 malam.
BACA JUGA:Manfaatkan Pekarangan Untuk Pemenuhan Gizi Keluarga
Ini setelah Ferdy Sambo, Benny Ali dan Hendra Kurniawan menghadap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Pertemuan kedua terjadi pada Senin, 11 Juli 2022. Pertemuan itu digelar di ruang kerja Ferdy Sambo. Sejumlah perwira juga hadir dalam rapat tersebut.
Dugaan keterlibatan Fahmi Alamsyah ini sudah diakuinya sendiri. Dia mundur dari posisi penasihat ahli Kapolri karena dipaksa oleh para koleganya.