Sementara itu, dua anak buah Ferdy Sambo yang amankan CCTV dipecat dari kepolisian oleh KKEP dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA:BNN – Polres Canangkan Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan BERSINAR
Adapun anak buah dari Ferdy Sambo yang dipecat adalah BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri menyusul rekannya CP oleh
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
BACA JUGA:Intip Keseruan Tim Pagaralam Pos Channel 'Hunting' Durian di Lubuk Selo
Dalam sidang kode etik, BW terbukti melakukan pelanggaran obstraction of justice, seperti halnya Chuck Putranto (CP).
Dengan demikian hingga saat ini sudah dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dan ada empat orang lagi yang masih menunggu persidangan kode etik.
BACA JUGA:Jeme Kisam itu Jeme Besemah
Di antaranya HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu ada AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri dan IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.(Disway.Id/Min4)