BNN – Polres Canangkan Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan BERSINAR

Jumat 02-09-2022,18:56 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Rerry

PAGARALAM,PAGARALAMPOS.CO – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polres Pagaralam terus meningkatkan sinergitas, dalam upaya menjalankan Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN dan PN di Kota Pagaralam tahun 2021 – 2023.

Sinergitas yang dijalan tersebut, ditunjukan dengan mengadakan aksi bersama, berupa launching pencanangan Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan Bersih Narkoba (BERSINAR), yang ditandai dengan penandatangan ikrar anti Narkoba, berlansung di Aula Kantor Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Pagaralam Selatan, belum lama ini.

Kepala BNN Kota Pagaralam, Andi Kurniawan SSos menuturkan, pencanangan Kampung Tangguh Narkoba ini sejalan dengan amanat UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, serta Inpres Nomor 2 tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan PN tahun 2020 – 2024, kemudian Permendagri Nomor 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GN dan PN.

BACA JUGA:Intip Keseruan Tim Pagaralam Pos Channel 'Hunting' Durian di Lubuk Selo

“Setidaknya, ada 10 Kelurahan yang diintervensi, untuk pelaksanaan program Kampung Tangguh Narkoba Kelurahan BERSINAR di Kota Pagaralam, yakni Kelurahan Tebat Giri Indah, Kelurahan Beringin Jaya, Kelurahan Agung Lawangan, Kelurahan Jangkar Mas, Kelurahan Candi Jaya,” beber Andi.

BACA JUGA:Jeme Kisam itu Jeme Besemah

Selain itu, ditambahkan Andi, ada pula di Kelurahan Pagar Wangi, Kelurahan Pagaralam, Kelurahan Sidorejo, Kelurahan Sukorejo dan Kelurahan Besemah Serasan.

BACA JUGA:Wako Ikuti Vidcon Bersama Kemendagri

“Dari aksi yang kita lakukan ini, kata kuncinya kita harus peduli dan War on Drugs (perang melawan Narkoba) pada penyalahguna dan peredaran gelap Narkotika dan prekursor Narkotika,” jelasnya.

Upaya ini semua, sambung Andi, tak lain untuk menyelamatkan semua generasi dari kejahatan Narkoba, mulai dari diri pribadi, keluarga, masyarakat, Ketua RT, Ketua RW, hingga Kelurahan.

“Sebab, generasi yang kuat, sehat dan produktif BERSINAR, harus tangguh tolak Narkoba dalam bentuk dan jenis apapun,” tandasnya. (Cg09)     

Kategori :