PAGARALAMPOS.CO - Tersangka Ferdy Sambo sempat mencium kening dan memeluk istrinya, Putri Candrawathi, saat proses rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa 30 Agustus 2022.
Kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis merespons momen mesra tersebut bahwa adegan dari kedua kliennya itu menunjukkan mereka saling menyayangi.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Tidak Ditahan, Pengacara: Ini Sudah Sesuai Aturan yang Ada, Alasan Kemanusiaan
Kemesraan Ferdy Sambo dan Putri itu hanya berlangsung beberapa detik, di sofa yang ada di rumah pribadi mantan Kadiv Propam Polri itu, di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya sudah sampaikan kalau momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis, saat dikonfirmasi, Rabu 31 Agustus 2022.
Di sisi lain, lanjut Arman, hal itu juga menepis isu dugaan perselingkuhan di antara Ferdy Sambo dan Putri.
BACA JUGA:Misteri Duren Tiga: Ada yang Ketahuan 'Main Gendong-gendongan'
"Isu perselingkuhan itu pun sampai saat ini tidak bisa dibuktikan," ujar Arman Hanis.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyebut Ferdy sekadar melepas kangen kepada istrinya, dan itu bukan bagian dari adegan dalam rekonstruksi.
"Lepas kangen, bukan adegan," kata Irjen Dedi lewat pesan singkat kepada JPNN.com, Selasa malam.
BACA JUGA:Komnas HAM Serahkan Hasil Rekomendasi Penyelidikan Kasus Brigadir J ke Polisi Hari Ini
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut momen mesra Ferdy Sambo dan istrinya itu, sekadar melepas rindu.
"Hanya sekadar melepas rindu," tutur Andi.
Kemesraan itu hadir saat Ferdy Sambo dan istrinya hendak memperagakan adegan di dalam ruangan di rumah pribadinya, Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
BACA JUGA:Empat Sekawan