EMPAT LAWANG, PAGARALAMPOS.CO - Pengemudi truk dari arah Kepahiang Provinsi Bengkulu menuju Pulau Jawa yang melintasi jalan lintas provinsi penghubung Kepahiang, Bengkulu - Pagaralam, Sumsel dan sebaliknya, butuh solusi terkait tidak boleh melalui "Jembatan Tanah" yang terletak di Desa Simpang Perigi Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Diketahui jembatan tersebut sedang dalam pembangunan. Sebagai ganti ada jembatan sementara yang dibuat namun tidak boleh dilalui kendaraan bermuatan lebih dari 3 ton.
Salah seorang pengemudi truk lintas Kepahiang - Pagaralam, Dafiz (32) mengeluhkan larangan melintas bagi kendaraan bermuatan lebih dari 3 ton di jembatan darurat tersebit, di tengah sulitnya bagi sopir mendapatkam BBM seperti saat ini.
Meskipun ada jalur alternatif yang dapat dilalui namun jarak tempuh untuk memutar kendaraan cukup jauh.
BACA JUGA:Joncik Resmikan Ponpes Daarul Kutub el-Gontori
"Memang jalur alternatif ada, tapi kawan-kawan kita yang biasa melalui jalur ini banyak tidak tahu sedang ada perbaikan, setelah tiba di sana ternyata tidak bisa dilalui baik dari arah Pagaralam atau Kepahiang," keluh Dafiz.
Jika harus melalui jalur alternatif sambung Dafiz, mereka harus memutar kendaraan dengan jarak tempuh jarak ratusan kilo meter. "Sementara itu BBM langka, antre dan dibatasi, bagaimana nasib kami para supir," ujar Dafiz.
Ditambahkannya lagi bahwa jalur alternatif ini selain jalannya kecil dan jelek juga sangat rawan seperti adanya bajing loncat, perampok, pemalak di jalan. Sedangkan upah angkut untuk supir dari perusahaan juga tidak besar dan itu untuk keluarga dari gaji mereka bekerja sebagai supir.
"Kita sebagai supir lintas ini membawa sembako dan berbagai kebutuhan untuk daerah dan sebaliknya begitu juga dari sini ke pulau Jawa, BBM langka antre di mana-mana. Jalur alternatif juga rawan Bandit bukan saja barang bawaan yang dirampok nyawa kita juga terancam," bebernya.
BACA JUGA:Honor Segera Dibayar, Satpol PP Desa Jangan Tinggalkan Pos Wilayah
Dia menyebut, di lokasi pekerjaan, juga tidak ditemukan papan plang pembangunan jembatan. Hanya ada tulisan tidak bisa dilalui kendaraan yang bermuatan diatas 3 ton dan tidak boleh dilalui sampai batas waktu yang tidak di tentukan.
"Kami tidak tahu ini pembangunan dari mana karena tidak ada plang dan ada juga tulisan tidak dapat dilalui kendaraan diatas 3 ton sampai waktu yang tidak dapat ditentukan," terangnya.
Ia berharap anggota DPRD Provinsi Sumsel dan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat dapat menindaklanjuti hal ini. Meskipun para sopir bukan warga setempat, namun jalur tersebut sangat dibutuhkan untuk kelangsungan hidup banyak orang. (07/min3)