JAKARTA, PAGARALAMPOS.CO - Putri Candrawathi akan kembali diperiksa sebagai tersangka dengan metode konfrontir dengan para saksi terkait peristiwa yang terjadi di Magelang, Rabu 31 Agustus 2022.
Kendati sudah melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi akan kembali diperiksa.
Pemeriksaan kali ini tim penyidik akan melakukan metode konfrontir dengan keterangan-keterangan para saksi.
Selain kesaksian Putri Candrawathi, di antaranya Susi, Kuat Maruf, Bripka Ricky Rizal dan Bharada Richard Eliezer akan ikut diperiksa.
BACA JUGA:Mengenal Sosok Kuat Ma'Ruf, Tersangka Pembunuhan Brigadir J yang Punya Banyak Peran
"Konfrontir ada lima orang. PC, Susi, Kuat, Ricky, dan Richard. Ini semua yang ada di Magelang," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi.
Ia menjelaskan, Putri Candrawathi akan dikonfrontir keterangannya dengan tiga tersangka lain; Bharada E, Bripka RR dan Kuat Maruf.
Selain itu, Andi Rian juga menerangkan, metode pemeriksaan secara konfrontir terhadap Putri Candrawathi ini untuk menggali keterangan berbeda dari para tersangka saat berada di Magelang.
"Konfrontir itu ada beberapa poin yang tidak sesuai itu akan dikonfrontir, tidak semuanya," jelasnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi sebelum telah menjalani pemeriksaan pada Jumat pekan lalu.
Dari keterangan kuasa hukumnya, Arman Hanis, istri Ferdy Sambo itu masih keukeuh dengan keterangan awalnya bahwa dia dilecehkan Brigadir J di Magelang.
BACA JUGA:Putri Candrawathi Akui Cerita Pelecehan di Duren Tiga Disuruh Sambo, Refly Harun Cium Keanehan
Padahal sebelumnya Putri dan Sambo telah membuat laporan palsu terkait pelecehan yang disebut terjadi di rumah dinas di Duren Tiga.
Tim penyidik akhirnya memutuskan laporan tersebut menjadi SP3 alias dicabut karena tidak ada unsur tindak pidananya.(Disway.Id/Min4)