JAKARTA,PAGARALAMPOS.CO - Irjen Ferdy sambo, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah rekannya di Korps Bhayangkara.
Pemintaan maaf itu ditulis Irjen Sambo melalui secarik kertas yang dibubuhi tanda tangan di atas materai Rp 10 ribu. Surat tersebut ditulis Irjen Ferdy Sambo pada Senin 22 Agustus 2022.
Arman Hani, Kuasa hukum Ferdy Sambo membenarkan surat permintaan maaf tersebut.
"Iya, benar (surat Ferdy Sambo, red)," kata Arman, Kamis (25/8).
BACA JUGA:Demi Kekasih, Kasir Minimarket Modern Top Up Dana Puluhan Juta Uang Perusahaan untuk Judi Online
Dalam surat itu, Ferdy Sambo meminta maaf kepada seluruh rekannya di Polri, mulai dari pangkat perwira tinggi hingga Bintara.
"Permohonan maaf kepada senior dan rekan perwira tinggi, perwira menengah, perwira pertama, dan rekan Bintara," kata Ferdy Sambo.
Suami Putri Candrawathi itu mengaku menyesali perbutaannya yang mempengaruhi jabatan rekan-rekannya.
BACA JUGA:Akselerasi Pembangunan Infrastruktur dan Investasi, Menko Airlangga: Terus Kita Dorong
"Rekan dan senior yang saya hormati dengan niat yang murni. Saya ingin menyampaikan rasa penyesalan dan permohonan maaf yang mendalam atas dampak yang muncul secara langsung pada jabatan yang senior dan rekan-rekan jalankan dalam institusi Polri atas perbuatan saya," jelasnya.
Alumnus Akpol 1994 itu mengaku siap menerima konsekuensi hukum atas perbutannya itu.
BACA JUGA:Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sambut Kelahiran Cucu Kelima
"Saya menyatakan siap untuk menjalankan setiap konsekuensi sesuai hukum yang berlaku saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak," jelasnya.
Ferdy Sambo berharap permintaan maafnya bisa diterima oleh rekan-rekannya.
"Kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik, sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak," tambah Ferdy Sambo.