Cium Paksa Mahasiswinya, Oknum Dosen Ini Resmi Tersangka

Jumat 19-08-2022,14:30 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Gita

Di rumah terduga pelaku itulah korban kemudian dilecehkan dengan dicium secara paksa pada beberapa bagian wajah, jidat, pipi dan mulut.

Korban langsung melaporkan kejadian yang dialami ke Polresta Kendari yang tertuang dalam Laporan Pengaduan (LP) Nomor : B/789/VII/2022/Reskrim, tertanggal 18 Juli 2022. (*/antaranews.com)

Kategori :