PAGARALAMPOS - Kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J bakal kembali menyeret sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri. Inspektorat Khusus (Itsus) Mabes Polri dikabarkan segera memeriksa sejumlah jenderal bintang dua untuk dimintai keterangan seputar kasus pembunuhan Brigadir J.
Perwira tinggi yang masuk daftar pemeriksaan Itsus Mabes Polri adalah tiga kapolda yang bertugas di Jawa dan Sumatera. Ketiganya bakal diperiksa dalam waktu dekat.
”Rencana (pemanggilan tiga kapolda, Red) minggu depan,” kata sumber Jawa Pos yang enggan disebutkan namanya, kemarin (16/8).
Pemeriksaan tiga kapolda tersebut dilakukan Itsus untuk mendalami dugaan merintangi proses hukum (obstruction of justice) dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua. Di antara tiga kapolda tersebut, kata sumber itu, keterangan kapolda Metro Jaya dibutuhkan karena keterlibatan sejumlah pamen Polda Metro Jaya dalam olah tempat kejadian perkara (TKP) pada 8 Juli 2022.
Selain itu, narasi awal dalam keterangan pers kapolrestro Jakarta Selatan menyebut kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sebagai akibat dari tembak-menembak, setelah Yoshua melakukan pelecehan kepada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Polrestro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya juga telah memproses kasus dugaan pelecehan serta percobaan pembunuhan yang dilaporkan Putri Sambo hingga tahap penyidikan.
Penanganan dua kasus tersebut akhirnya diambil alih Mabes Polri. Belakangan, tuduhan pelecehan yang dilaporkan Putri Sambo itu juga dimentahkan penyidik Mabes Polri dan dinyatakan sebagai bagian dari obstruction of justice.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan bahwa 35 personel kepolisian ditengarai telah melanggar kode etik karena tidak profesional mengusut dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. Puluhan anggota itu diduga terlibat dalam rekayasa kasus dan menghilangkan barang bukti di TKP.
BACA JUGA:Paskibra Jarai Sukses Kibarkan Sang Merah Putih
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Endra Zulpan menjelaskan, dari puluhan polisi yang diisolasi di Mako Brimob dan Biro Provos Mabes Polri tersebut, lima perwira di antaranya berdinas di Polda Metro Jaya. Lima perwira Polda Metro Jaya yang telah diisolasi itu adalah Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum AKBP Jerry Siagian, Kasubditresmob Ditreskrimum AKBP Handik Zusen, Kasubditkamneg Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kasubditrenakta AKBP Pujiyarto, dan Kanit II Jatanras Kompol Abdul Rohim.
Sumber Jawa Pos menjelaskan, para perwira menengah tersebut sudah mengakui semua perbuatannya kepada Itsus. Mereka berdalih hanya menjalankan perintah dari dua orang atasannya di Polda Metro Jaya.
”Pengakuan itu valid. Setelah dilakukan pemeriksaan silang, keterangan itu berkesesuaian satu sama lain,” ujarnya.
Pengakuan para perwira polisi itulah yang membuat Itsus perlu meminta keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran. Itsus juga akan meminta keterangan Fadil terkait narasi baku tembak di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga yang disampaikannya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 15 Juli lalu.
Hadir bersama Fadil dalam pertemuan dengan kapolri tersebut dua kapolda di wilayah Jawa dan Sumatera. Dua kapolda itu mengaku datang ke Jakarta pada 15 Juli karena ditelepon salah satu perwira menengah di Mabes Polri.
”Itu dimanfaatkan Sambo sehingga seolah-olah narasi tembak-menembak tersebut mendapat dukungan dari kapolri,” ungkap sumber itu.