PAGARALAM POS, Pagaralam – Terbentuknya Kelompok Sadar Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pokdar Kamtibmas) Bhayangkara, sangat diapresiasi Badan Kesbangpol Kota Pagaralam.
BACA JUGA:Pemeliharaan Infrastruktur Irigasi Sekunder dan Primer, Melalui Suntikan Bangub dan APBD
“Hal ini dinilai keberadaannya sangat penting dan strategis,” demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pagaralam, Nyayu Dwi Lusiana, usai pertemuan bersama Sat Binmas Polres Pagaralam terkait dukungan pembentukan Pokdarkamtibmas. BACA JUGA:Salurkan Kredit 0% Rp. 8 M Untuk Usaha Pertanian Menurut Nyayu, Badan Kesbangpol selaku wakil pemerintah daerah, bersama forum kemitraannya siap bersinergi mencegah potensi konflik sosial dan menjaga kondusifitas di wilayah Kota Pagaralam. BACA JUGA:PASI dan DBL Indonesia Berkolaborasi: Men-DBL-Kan Atletik untuk Booster Partisipasi “Hadirnya kepengurusan dan program kerja POKDAR Kamtibmas kita dukung penuh, karena Pemerintah daerah dan kepolisian tidak bisa bekerja sendiri-sendiri dalam mengayomi masyarakat. Harus ada kolaborasi dan elaborasi dalam segala hal,” katanya. Dengan adanya POKDAR ini, Nyayu berharap ke depan Kota Pagaralam tetap kondusif dan terus mempertahankan predikat zero conflict. Saling mendukung, karena memiliki tugas pokok dan fungsi yang saling menunjang, yaitu mencegah, menangkal dan menanggulangi setiap hakikat ancaman sesuai lingkupnya masing-masing,” ungkap Nyayu. Sementara itu Ketua Pokdarkamtibmas, Yoserizal Yarus menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polres yang telah mempercayakan dirinya bersama jajaran FKDM Kota Pagaralam untuk berperan, dalam fungsi Pokdar Kamtibmas di Kota Pagaralam. “Ini tentunya akan mengacu pada kearifan lokal kita yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 35 Kelurahan di wilayah hukum Polres Pagaralam. Sehingga dengan begitu, terwujud masyarakat yang sadar hukum, aman, tertib dan peka terhadap Kamtibmas di lingkungan masing-masing,” jelas Yoserizal. Terpisah, Kapolres Pagaralam, AKBP Arif Harsono SIK MH melalui Kasat Binmas Polres Pagaralam, AKP Mursal Mahdi mengatakan Pokdar Kamtibmas ini mulai dibentuk pada tanggal 25 November 2005, atas Surat Keputusan KAPOLRI No. Pol. : Skep/831/XI/2005 tentang Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Kamtibmas (Pokdar Kamtibmas). “Pokdar Kamtibmas mempunyai Visi, Menjadi sahabat dan menjalin kemitraan Masyarakat dengan Polri, dalam peningkatan kesadaran hukum dan cegah tangkal gangguan Kamtibmas,” tandasnya. (Cg09/CE2/CE-V)