PAGARALAMPOS.CO - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut bahwa tim khsusu bentukannya berhasil mengungkap fakta terbaru dari kasus kematian Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat.
Menurutnya, semua informasi yang menyebut adanya baku tembak semua telah direkayasa.
Hal itu dikarenakan timsus tidak menemukan fakta adanya insiden baku tembak terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Jadi, peristiwa yang terjadi satu bulan yang lalu itu murni kasus penembakan terhadap Brigadir J.
BACA JUGA:Imbau Warga Tak Buang Sampah Sembarangan
Brigadir J tewas setelah ditembak, salah satunya karena tembakan Bharada E pasca diperintah Sambo.
"Tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan," kata Kapolri Listyo Sigit saat menggelar konferensi pers pada Selasa, 9 Agustus 2022.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J hingga meninggal dunia yang dilakukan sauadara RE atas perintah FS," tuturnya menambahkan.
BACA JUGA:Minimnya Penerangan Jalan
Sigit menjelaskan, Ferdy Sambo menembak dinding rumah dinasnya dengan pistol yang dimiliki oleh BrigadirJ.
Tindakan tersebut dilakukan Sambo lantara demi membuat seolah-olah ada peristiwa penembakan.
"Saudara FS melakukan penembakan dengan senjata milik saudara J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak-menembak," terang Sigit.
BACA JUGA:Bentuk Dasawisma Jalin Silahturahmi Antar Kader
Sementara itu, sebelumnya tim khusus (timsus) Polri sudah selesai menggeledah kediaman eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo.
Penggeledahan itu berlangsung di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan pada Rabu, 10 Agustus 2022 sekira pukul 00.55 WIB.