Pemkot Bagikan 10 Juta Bendera

Selasa 09-08-2022,21:11 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Rerry

PAGARALAM POS, Pagaralam – Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni SH mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kota Pagaralam untuk memasang Bendera Merah Putih sebulan penuh, selama bulan Agustus. “Ayo, kibarkan Bendera Merah Putih serentak, sejak tanggal 1 hingga 31 Agustus 2022,” ajak Kak Pian.

BACA JUGA:2023, Pagaralam Tuan Rumah Raker APEKSI Regional 2

Selain itu, kata Kak Pian, dalam menyemarakkan peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022, Pemerintah Kota (Pemkot) Pagaralam juga menggelar Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih kepada masyarakat. Gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden melalui Surat Menteri Dalam Negeri RI Nomor 003.1/1439/SJ.

BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Kinerja Inspektorat

“Saat ini kita tengah mempersiapkan itu semua dalam mendukung Gerakan 10 juta bendera merah putih, bahkan sekarang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Pagaralam tengah mengumpulkan bendera merah putih,” paparnya.

Mengenai sasaran dari pembagian bendera merah putih ini, sambung Kak Pian, akan menyasar seluruh masyarakat Kota Pagaralam. “Sasarannya ialah masyarakat umum. Harapan kita, dengan pemasangan bendera merah putih pada peringatan HUT RI ke-77 tahun 2022, dapat lebih membangkitkan nilai-nilai patriotisme dan cinta Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” harapnya. (Cg09/CE2/CE-V)

Kategori :