PAGARALAMPOS.CO, MUSI RAWAS - Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan dengan modus menjadi polisi gadungan diamankan Tim Landak Satreskrim Polres Musi Rawas.
Pelaku, Hengki (28) warga Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan.
Salah satu korbannya Eka Juanti, ibu rumah tangga, warga Lesing 1 Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Mura. Korban kehilangan satu unit sepeda motor dan handphone (HP).
BACA JUGA:Akreditasi Rumah Sakit Bisa Tingkatkan Mutu Pelayanan
Peristiwa tersebut terjadi, Senin (21/8i/2022) sekitar pukul 06.00 Wib di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas.
Kabag Ops Polres Mura, Kompol Polin E Pakpahan didampingi Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan tersangka mengaku-ngaku sebagai anggota Polri dan mengajak korban bertemu, Selasa (9/8).
“Setelah bertemu, pelaku mengajak korban ke Dusun V Pangkala Desa Sukaraya Baru, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Mura,” jelas AKP Dedi.
BACA JUGA:Merasa Dikriminalisasi, Mularis Djahri Kirim Surat ke Presiden Joko Widodo
Sesampainya di kebun kelapa sawit, pelaku berhasil membawa lari tas korban yang berisikan dua unit HP dan uang.
“Pelaku menodongkan senjara tajam jenis pisau ke arah leher korban,” kata AKP Dedi.
Saat melakukan aksinya, pelaku Hengki bersama temannya R (DPO). Pelaku R berhasil membawa sepeda motor milik korban.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kehilangan satu unit kendaraan R2 merk Yamaha Mio warna hitam tanpa nopol. Lalu satu unit HP android INFINIX , HP Nokia dan uang Rp1.500.000.
Selanjutnya korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek STL Ulu Terawas untuk di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.(Dep12)