PAGARALAMPOS.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan skenario terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).
“Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan ada tembak-menembak, sekarang ‘nggak’ ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. BACA JUGA:Mahfud MD: Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Akan Tuntas, Tersangka Diumumkan Hari Ini Mahfud menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau “code of silence”. Sejauh ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah, Mahfud MD: Inisialnya K, Malam-malam 2 Pengacara Datangi Bareskrim Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mahfud meyakini penetapan tersangka juga akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Presiden meminta agar pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dapat diselesaikan secepatnya. BACA JUGA:Belum Kelar Kasus Brigadir J 20 Bintara Remaja Alami Pemukulan oleh Senior, SDM dan Kabid Propam Turun Tangan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga membantah bahwa Polri berlarut-larut dalam mengungkap dan menetapkan tersangka, serta penyelidikan kasus Brigadir J, mengingat adanya kemungkinan kasus menjadi “dark number case” jika tidak terjadi pengawalan dari media dan LSM. “Dulu kalau tidak ada perubahan, mungkin bisa terjadi ‘dark number’, perkara yang tidak ada pelakunya. Ini pelakunya sudah ada, korbannya jelas…tinggal memburu saja dan kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas,” tutur Mahfud. (*/antaranews.com)Mahfud: Kasus dengan Kode Senyap Sudah Terbalik, Berkat Dukungan Media-LSM
Selasa 09-08-2022,13:30 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Gita
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,15:57 WIB
Sambo Tidak Hadiri Sidang Putusan Banding
Sabtu 18-02-2023,01:00 WIB
Kasus Richard Mille Disebut Masuk Catatan Ferdy Sambo
Senin 13-02-2023,16:34 WIB
Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
Minggu 29-01-2023,01:35 WIB
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 3 Peran Sopir Putri Candrawathi Itu dalam Pembunuhan Brigadir Joshua
Jumat 27-01-2023,05:30 WIB
Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas
Terpopuler
Minggu 14-12-2025,00:56 WIB
Review New Honda Scoopy 2025: Skutik Modis dengan Fitur Baru, Apa Saja Plus-Minusnya?
Minggu 14-12-2025,04:57 WIB
Xiaomi 14T: Ulasan Lengkap Kelebihan, Kekurangan, dan Performa Nyatanya!
Minggu 14-12-2025,06:56 WIB
Yamaha Rilis 3 Motor Listrik Baru 2025: Teknologi Canggih, Desain Keren, Harga Tetap Bersahabat!
Minggu 14-12-2025,03:56 WIB
Xiaomi 14T Hadir dengan Kamera Leica: Foto Lebih Tajam dan Detail Seperti Profesional!
Minggu 14-12-2025,05:56 WIB
Redmi Note 14 Resmi Dirilis: Fitur Kamera Canggih, Harga Tetap Bersahabat!
Terkini
Minggu 14-12-2025,15:56 WIB
Daftar Harga Aki Mobil Terbaru: GS, Yuasa, AXIS, Lengkap dan Terjangkau!
Minggu 14-12-2025,15:23 WIB
Bisa Dicicil Mulai 500 Ribuan! Skema Kredit Motor Listrik Mirip PCX dengan DP Ringan dan Tenor Fleksibel
Minggu 14-12-2025,14:56 WIB
Mengenal Keunggulan Mobil Suzuki Secara Lengkap: Performa Mesin, Tampilan, dan Perawatan Irit
Minggu 14-12-2025,14:22 WIB
9 Inspirasi Desain Kebun Mini Gaya Korea Minimalis, Hadirkan Ketenangan dan Estetika di Rumah
Minggu 14-12-2025,13:54 WIB