PAGARALAMPOS.CO - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan skenario terhadap kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah mulai terungkap berkat dukungan pengawalan dari media dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (Non-Governmental Organization).
“Berkat Anda (media) semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan ada tembak-menembak, sekarang ‘nggak’ ada tembak menembak, yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin. BACA JUGA:Mahfud MD: Konstruksi Hukum Pembunuhan Brigadir J Akan Tuntas, Tersangka Diumumkan Hari Ini Mahfud menjelaskan bahwa penyelidikan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J dinilai cepat, mengingat kasus tersebut yang memiliki kode senyap atau “code of silence”. Sejauh ini, Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Bharada E sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 KUHP. BACA JUGA:Tersangka Pembunuh Brigadir J Bertambah, Mahfud MD: Inisialnya K, Malam-malam 2 Pengacara Datangi Bareskrim Kemudian, Polri juga menetapkan tersangka baru yakni Brigadir Ricky Rizal (RR) yang merupakan ajudan dari istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Terhadap Brigadir RR, polisi menjerat dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Mahfud meyakini penetapan tersangka juga akan mengarah pada peran dari Bharada E dan Brigadir RR, maupun tersangka lainnya sebagai tersangka eksekutor atau intelektual.Lebih lanjut, Mahfud menegaskan bahwa Presiden meminta agar pengungkapan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J dapat diselesaikan secepatnya. BACA JUGA:Belum Kelar Kasus Brigadir J 20 Bintara Remaja Alami Pemukulan oleh Senior, SDM dan Kabid Propam Turun Tangan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga membantah bahwa Polri berlarut-larut dalam mengungkap dan menetapkan tersangka, serta penyelidikan kasus Brigadir J, mengingat adanya kemungkinan kasus menjadi “dark number case” jika tidak terjadi pengawalan dari media dan LSM. “Dulu kalau tidak ada perubahan, mungkin bisa terjadi ‘dark number’, perkara yang tidak ada pelakunya. Ini pelakunya sudah ada, korbannya jelas…tinggal memburu saja dan kemudian memberi konstruksi hukum yang jelas,” tutur Mahfud. (*/antaranews.com)Mahfud: Kasus dengan Kode Senyap Sudah Terbalik, Berkat Dukungan Media-LSM
Selasa 09-08-2022,13:30 WIB
Reporter : sumeks.co
Editor : Gita
Kategori :
Terkait
Rabu 12-04-2023,15:57 WIB
Sambo Tidak Hadiri Sidang Putusan Banding
Sabtu 18-02-2023,01:00 WIB
Kasus Richard Mille Disebut Masuk Catatan Ferdy Sambo
Senin 13-02-2023,16:34 WIB
Sambo Dijatuhi Hukuman Mati
Minggu 29-01-2023,01:35 WIB
Kuat Ma'ruf Dituntut 8 Tahun Penjara, Ini 3 Peran Sopir Putri Candrawathi Itu dalam Pembunuhan Brigadir Joshua
Jumat 27-01-2023,05:30 WIB
Tidak Mungkin Ferdy Sambo Cs Divonis Bebas
Terpopuler
Senin 20-01-2025,19:48 WIB
Dijamin Pangling, Model Rambut Wanita Ini Bikinb Kamu Makin Stylish
Senin 20-01-2025,08:38 WIB
Sanggup Tampung 1.000 Orang! Begini Penampakan Jung Kapal Perang Majapahit!
Senin 20-01-2025,19:52 WIB
Bikin Kece! Yuk Cobain 5 Rekomendasi Model Rambut Wanita Sesuai Bentuk Wajah
Senin 20-01-2025,19:25 WIB
7 Artis Korea Ini Pernah Rambut Pixie Cut, Bisa Ditiru Lho!
Senin 20-01-2025,08:45 WIB
Air Terjun Pintu Langit, Wisata Air Terindah di Pagar Alam
Terkini
Senin 20-01-2025,22:05 WIB
Peduli Kemajuan Sektor Ekonomi Lokal dan UMKM di Pagar Alam
Senin 20-01-2025,22:01 WIB
Keajaiban Temuan Peneliti Artefak Gunung Padang dan Kujang Gunung Padang
Senin 20-01-2025,21:38 WIB
Apa yang Terjadi di Rengasdengklok? Sebuah Penculikan yang Mengubah Sejarah!
Senin 20-01-2025,21:07 WIB
Berapa TPP ASN di Pagar Alam, Begini Penjelasan Pj Wako
Senin 20-01-2025,21:02 WIB