PAGARALAMPOS.COM - Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, Deolipa Yumara mengaku bahwa kliennya tak merasa nyaman soal kasus yang melibatkannya saat ini.
Bahkan Bharada E disebut akan menceritakan semua fakta sebenarnya soal kronologi penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Deolipa mengungkapkan bahwa Bharada E hanya melakukan upaya bela paksa setelah adanya penyerangan yang akhirnya menewaskan Brigadir J.
Akan tetapi Deolipa menjelaskan bahwa kliennya merasa ada skenario lain yang disampaikan kepada masyarakat.
"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelaspun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa," kata Deolipa pada Senin 8 Agustus 2022.
"Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tuturnya menambahkan.
Lebih lanjut, Deolipa menganggap hal itu diungkap Bharada E setelah menerima dirinya sebagai pengacara barunya.
BACA JUGA:Tak Diberi Izin Besuk Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Menangis di Mako Brimob
Kini, Bharada E sudah sepenuhnya berserah diri kepada Tuhan dan menceritakan kronologinya kepada kuasa hukum barunya.
"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah," papar Deolipa.
BACA JUGA:Ajudan Istri Ferdi Sambo Brigadir RR Jadi Tersangka, Pasalnya Berbeda dengan Bharada E
“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," tambahnya.
Terbaru, Bharada E mengatakan bahwa tim penyidik kepolisian masih akan mencocokkan dengan data yang ada.
BACA JUGA:Bareskrim Polri Beberkan Alasan Bharada E Belum Bisa Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana