Pengacara ini menyebutkan bahwa sudah disampaikan oleh Bharada Eliezer kepada mereka.
“Bisa kita simpulkan tentunya ada perintah. Sudah dikatakan yang bersangkutan kepada kita siapa yang memberikan perintah.
Tapi demi kepentingan penyelidikan, tidak bisa kita ungkap ke publik,” jelasnya.“Biarkan penyidik bekerja untuk mengungkap semuanya yang terlibat,” kata pengacara Bharada Eliezer ini.(ral/int/pojoksatu)