PAGARALAM POS, Lahat – Persoalan debu maupun kemacetan lalu lintas di Kecamatan Merapi Area, tidak lain akibat perusahaan batu bara yang dinilai lalai, dalam menyikapi surat toleransi penggunaan jalan yang dikeluarkan Gubernur Sumsel pada tahun 2018 lalu.
Hal ini diucapkan oleh Nopran Marjani, anggota DPRD Kabupaten Lahat. Nopran bahkan beranggapan, kelalaian itu bisa saja disengaja oleh pihak perusahaan, kalau tidak, menurutnya kenapa perusahaan jadi terlena oleh kebijakan yang hanya berlaku dua tahun itu. “Yang namanya toleransi itu, ada batasan waktunya. Ini dari tahun 2018 sampai sekarang, tidak terlihat keinginan untuk punya jalan sendiri,” tegas Nopran, Minggu (7/8). Tidak adanya evaluasi terhadap surat toleransi tersebut, menurut Nopran cukup menimbulkan tanda tanya. Ada apa dengan surat gubernur ini, apakah ada udang dibalik batu ?, kenapa perusahaan jadi terlena ?. Karena itu kata Nopran, Pansus DPRD Lahat Persoalan Batu Bara nantinya akan meminta Gubernur Sumsel untuk mengevaluasi surat toleransi tersebut. BACA JUGA:Dewan Lirik Reklamasi Tambang Batu Bara “Kalau saat ini, seolah ada pembiaran, agar perusahaan bisa terus menggunakan jalan umum. Jangan sampai, dengan memberikan kelonggaran, tetapi mengorbankan kepentingan masyarakat umum. Pihak perusahaan juga, seharusnya selama masa toleransi sudah menyisihkan untuk membuat jalan khusus, jangan hanya kejar untung besar saja,” ujar Politisi Partai Gerindra ini. BACA JUGA:Pelaku Tambang Ilegal Sukamenang Muratara Ditangkap Polisi Pernyataan Pansus DPRD Lahat yang menyebut surat toleransi untuk angkutan batu bara melintas di jalan umum harus ditinjau ulang, rupanya ditanggapi baik oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Sutoko Msi melalui Kabid Lalu Lintas, Mukhlis SA. Menurut Mukhlis, sejak keluarnya Pergub nomor 74 tahun 2018, artinya pada tahun 2020 lalu toleransi tersebut sudah tidak berlaku lagi. “Tolerasi angkutan batu bara menggunakan jalan umum itu, hanya berlaku dua tahun. Kita sangat setuju jika pansus DPRD Lahat meninjau ulang terkait surat toleransi,” sampai Mukhlis, beberapa waktu lalu. BACA JUGA:Tutup Aktifitas Penambangan Ilegal Diduga Tambang Emas Menurut Mukhlis, kemacetan maupun debu, dari pantauan pihaknya itu juga karena angkutan batu bara banyak tidak sesuai dengan baku mutu, tidak sesuai muatan dan banyak yang Over Dimension Over Loading (ODOL). Padahal saat rapat bersama Bupati Lahat pada 13 Mei lalu, disepakati perusahaan harus mengurangi jumlah kendaraan dengan penerapan genap/ganjil, namun kenyataan di lapangan banyak perusahaan yang tidak menerapkan. “Hal-hal inilah yang membuat kita ingin toleransi ini ditinjau ulang. Banyak kesepakan hasil rapat bersama, yang tidak dilakukan oleh pihak perusahaan,” terangnya. (her18)Terkait Permasalahan Macet dan Debu Akibat Angkutan Batubara, Nopran Marjani: Bisa Saja Disengaja
Minggu 07-08-2022,19:42 WIB
Reporter : heru
Editor : Rerry
Kategori :
Terkait
Rabu 08-01-2025,04:04 WIB
Ini 5 Wilayah Pengahasil Emas Terbesar Indonesia
Rabu 08-01-2025,03:55 WIB
Potensi Tambang Emas Indonesia: Ini 5 Lokasi yang Menjadi Andalan
Selasa 07-01-2025,23:51 WIB
Menguak Kekayaan Indonesia: 5 Tambang Emas Terbesar di Nusantara
Selasa 07-01-2025,21:08 WIB
Kamu Harus Tau! Ini Daftar 6 Tambang Emas Terbesar di Indonesia
Minggu 05-01-2025,07:34 WIB
Apa Saja Tambang Terbesar di Indonesia dan Bagaimana Dampaknya Terhadap Ekonomi? Simak Ulasannya!
Terpopuler
Jumat 10-01-2025,08:24 WIB
Keren, Ternyata Kerajaan Majapahit Dahulu Punya Kapal Perang Raksasa Loh
Jumat 10-01-2025,07:58 WIB
Mengejutkan, Gadis Rasa Janda Ternyata Sudah ada Sejak Zaman Kerajaan Majapahit
Jumat 10-01-2025,09:17 WIB
Bikin Merinding! Begini 3 Fakta Misteri Situs Gunung Padang!
Jumat 10-01-2025,06:43 WIB
8 Objek Wisata di Labuan Bajo yang jadi Rekomendasi Bagus untuk Kamu Pergi Liburan
Kamis 09-01-2025,20:28 WIB
3 Pendekar Sakti di Tanah Jawa Lenyap, Salahsatunya Menaklukkan Dunia dengan Kapal Jung Raksasa, Siapa Dia!
Terkini
Jumat 10-01-2025,20:04 WIB
Misteri Prasasti Yupa: Mengungkap Sejarah Kerajaan Kutai yang Terlupakan!
Jumat 10-01-2025,19:54 WIB
Raih Kesehatan Maksimal dengan Jus Sayur: 4 Manfaat Utama yang Perlu Dicoba!
Jumat 10-01-2025,19:38 WIB
Apa Saja Keindahan dan Filosofi dalam Pakaian Adat Suku Seram? Ini Jawabannya!
Jumat 10-01-2025,19:30 WIB
Apa Jam Tangan Lari Dengan Fitur GPS Terbaik? Berikut 15 Pilihannya!
Jumat 10-01-2025,19:01 WIB