PAGARALAMPOS.COM - Anggota Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi membagikan tips agar pelamar PPPK bisa lulus dan tidak ditolak oleh sistem.
Salah satu caranya, kata Dede Yusuf, pelamar PPPK harus melamar formasi sesuai dengan kualifikasi dan latar belakang pendidikannya.
Dede Yusuf mengatakan banyak pelamar yang buru-buru memilih formasi yang dilamar.
Padahal, formasi tersebut tidak sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikannya, akibatnya yang bersangkutan dinyatakan tidak memenuhi syarat karena ditolak oleh sistem.
BACA JUGA:8 Tips Merawat iPhone agar Tetap Awet dan Tidak Cepat Rusak, Panduan Lengkap untuk Pengguna iPhone!
Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat ini mengaku sering menemukan pelamar memilih formasi yang dilamar tidak sesuai dengan kualifikasi penddidikannya.
Misalnya, lulusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) melamar formasi mata pelajaran matematika atau bahasa Inggris.
Otomatis sistem akan menolak karena kualifikasi pendidikan si pelamar tidak sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikannya.
Pria yang lahir 14 September 1966 ini mengatakan masalah itu terjadi karena pelamar buru-buru menentukan formasi yang dilamar.
Misalnya, guru A melamar di sekolah yang ada di dekat rumahnya. Padahal, di sekolah itu tidak tersedia formasi yang sesuai dengan latar belakang dan kualifikasi pendidikannya.
Yang sering ditemukan adalah, misalnya contoh begini, guru ini pendidikannya PGSD.
Tapi kebetulan formasi-formasi di wilayah sekitarnya dia membutuhkannya adalah guru matematika, maka dia melamar guru matematika.
Nah sistem ini kan mesin, jadi tidak punya kebijakan.