PAGARALAMPOS.COM - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menjadi salah satu saksi kunci untuk bisa mengungkap kasus dugaan pelecehan yang diduga telah dilakukan Brigadir J.
"Dugaan pelecehan seksual yang ada siapa? Hanya ibu Putri yang dapat memberikan keterangan," kata Ahmad Taufan pada Selasa, 2 Agustus 2022.
Dugaan adanya pelecehan seksual yang dilaporkan disebut Taufan juga cukup logis apabila ada keinginan untuk mengungkap kasus ini.
Ahmad Taufan mengatakan bisa saja dengan adanya pelecehan, lalu jadi pemicu terjadinya baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J.
BACA JUGA:Gak Percaya! Keluarga Brigadir J Desak LPSK Gandeng TNI, Hasto Atmojo: Izinnya ke Panglima Karena...
Kini satu-satunya orang yang bisa dimintai keterangan atau saksi kunci dari adanya dugaan pelecehan seksual memang hanya Putri Candrawathi.
"Ricky dan Bharada E tidak menyaksikan. Mereka hanya mendengar teriakan dari ibu tersebut. Tidak tahu kenapa teriakan terjadi. Berarti saksi hidup yang ada hanyalah ibu Putri," tutur Taufan.
Sampai saat ini pihak Komnas HAM juga belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo.
Hal tersebut dikarenakan kondisi psikis Putri Candrawathi yang masih belum sepenuhnya pulih karena trauma.
"Karena masalah psikologis. Dengan LPSK juga belum menyelesaikan prosedurnya. Maka bagaimana kita menyimpulkannya. Belum bisa. Apakah itu benar terjadi atau tidak," paparnya.
BACA JUGA:Mahalnya Pengakuan Sambo
Sebelumnya, Ahmad Taufan Damanik mengatakan adanya kemunculan sosok ajudan Ferdy Sambo yang lain, yakni Bripka Ricky.
Ricky disebut bisa menjadi sosok penting yang menjadi saksi dari terjaidnya insiden baku tembak di rumah Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga pada Jumat, 8 Juli 2022.
Bahkan Ricky juga sudah membeirkan keterangannya di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Agustus 2022 kemarin.