BACA JUGA:Tim Puslabfor Polri Akan Dipanggil Rabu Besok, Komnas HAM: Ini Terkait Penggunaan Senjata
Akan tetapi Benny tidak mengungkapkan secara detil hasil dari pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo yang telah di periksa.
“Kami dari Kompolnas telah menanyakan tentang Ferdy Sambo dan pihak penyidik mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo telah diperiksa,” tambah Benny.
Terkait dengan penetapan tersangka, Benny mengatakan bahwa penetapan tersangka tidak dapat ditetapkan dengan buru-buru.
“Ini dilakukan agar nantinya penetapan memang sesuai dengan fakta yang ada sehingga timsus tidak melakukan kesalahn terhadap penetapan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J,” tambah Benny.
BACA JUGA:Soal Otak Brigadir J Ada di Dada, Komnas HAM: Kami Percaya...
Terait dengan pemeriksaan saksi lain, salah satu ajudan dan sejumlah ART Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan oleh Komnas HAM pada Senin, 1 Agustus 2022.
Dalam pemeriksaannya, Komnas HAM juga mengagendakan untuk mendapatkan keterangan dari petugas kesehatan yang melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) di rumah pribadi Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam pemeriksaan ini, Komnas HAM dapatkan dukumen baru penembakan Brigadir J setelah periksa ART dan ajudan Ferdy Sambo.
Akan tetapi para petugas PCR tidak bisa hadir untuk penuhi panggilan tersebut.
Menurut Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara bahwa pemeriksaan yang berlangsung selama 7 setengah jam itu membuahkan hasil yang signifikan serta mendapatkan dokumen baru penembakan Brigadir J.
Beka mengatakan bahwa pernyataan yang disampaikan oleh ajudan dan ART hari ini melengkapi keterangan yang sudah disampaikan pada minggu lalu, yaitu oleh enam ajudan Irjen Ferdy Sambo. (Disway.Id/Min4)