Misteri Hilangnya Pakaian Brigadir J, Kamaruddin: Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti

Rabu 03-08-2022,09:30 WIB
Reporter : Disway.Id
Editor : Bodok

PAGARALAMPOS.COM - Keluarga besar Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) mempertanyakan pakaian yang dikenakan Brigadir J saat peristiwa penembakan terjadi pada Jumat 8 Juli 2022 lalu. 

Insiden penembakan di rumah dinas komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terus menuai misteri yang hingga kini belum terungkap meski kasusnya telah ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Polri.

“Kami menanyakan beberapa bagian dari baju termasuk ponsel Brigadir J yang sampai hari ini belum juga dikembalikan,” ungkap Kamaruddin Simanjuntak kuasa hukum keluarga Brigadir J, Selasa 2 Agustus 2022.  

Kamaruddin menduga pakaian-pakaian sampai celana diamankan untuk tujuan tertentu, sampai ada upaya penghilangan barang bukti.

“Di mana sekarang pakaian, celana sampai ponsel Brigadir J. Kami menduga itu disembunyikan untuk menghilangkan barang bukti,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kamaruddin Simanjuntak: 4 Peluru Tembus ke Tubuh Brigadir J, Tembakan Pertama Diduga dari Belakang Kepala

Dari pakaian itu akan terlihat bekas tembakan, bekas lubang peluru sampai noda darah yang membekas dipakaian. Bukti ini bisa menjadi petunjuk cerita dari kebenarana insiden polisi tembak polisi yang pernah disampaikan pihak Polri 

“Ada upaya menghilangkan barang bukti, kalau ini benar, orang itu bisa menjadi saksi, apa tunjuannya,” terang Kamaruddin seraya menanyakan pula sepatu yang dipakai Brigadir J yang hingga kini belum dikembalikan. 

BACA JUGA:Penimbunan Beras Bansos di Depok, JNE Kembali Dimintai Keterangan Oleh Kepolisian, Janjikan Bawa Dokumen

Dimintai Keterangan Bareskrim

Kamaruddin Simanjuntak dimintai keterangan atas laporan oleh penyidik Subdit 1 Dit Tipidum Polri Bareskrim Polri, Selasa sore 2 Juli 2022.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan keterangan diberikan untuk kasus yang dilaporkannya terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Kami diundang hari ini sebagai pelapor atau kuasa hukum daripada ayahanda dan ibunda dari korban Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat untuk memberi keterangan sebagai saksi pelapor,” jelasnya kepada wartawan.  

BACA JUGA:Dugaan Ferdy Sambo Jabat Kasatgassus, Kompolnas Angkat Bicara

Pemberian keterangan ini setelah kasus kematian Brigadir J diambil alih Bareskrim Polri dari Polda Metro Jaya sejak Senin 1 Agustus 2022.

Kategori :