Pengakuan Putri Chandrawathi Bisa Menjerat Dirinya Sendiri

Senin 01-08-2022,13:00 WIB
Reporter : babelpos.id
Editor : Gita

“Kasusnya sudah ditarik. Ini sebuah progres bagus. Meski saya sebut agak sedikit telat,” tandas advokat ini. 

Pastinya sambung, Syamsul, kesaksian Putri Chandrawathi sangat ditunggu.

Selama ini baru pihak perantara dan kuasa hukum yang menyampaikan.

BACA JUGA:Jadikan KORPRI Organisasi Bermanfaat Bagi Anggota dan Masyarakat

“Cepat lambat semuanya akan terbongkar. Jika ada dugaan kebohongan dalam tragedi ini, hukum bisa menjerat dirinya sendiri (Putri Chandrawathi, red),” pungkasnya.

Seperti diketahui, pangkal tewasnya Brigadir J karena kepergok Bharada E yang kabarnya melakukan tindak pelecehan terhadap Putri Chandrawathi.

Teriakan dari istri sang jenderal ini yang memantik reaksi Bharada E.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergitas Stakeholder, Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Rumah yang menjadi lokasi tragedi penembakan Brigadir J merupakan rumah singgah yang selama ini digunakan Putri Chandrawathi untuk isolasi mandiri.

Bharada E sendiri berstatus ADV Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang kabarnya tengah bertugas menjaga putra di rumah sang jenderal itu.

BACA JUGA:KSM Binaan Dilatih Pengolahan Biji Kopi

Bharada E kabarnya petembak kelas satu di Resimen Pelopor. Bahkan disebut-sebut sebagai pelatih 'vertical rescue' dan di Resimen Pelopor sebagai penembak kelas satu.

Sayangnya, pasca peristiwa baku tembak di kamar pribadi sang jenderal terbongkar, Bharada E belum mau memberikan kesaksian di depan publik.

BACA JUGA:Sehari, Layani 60 Pemohon Paspor

Begitu pula dengan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga muncul.

Kronologi peristiwa di kompleks Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB belum terungkap.

Kategori :