Pastinya malam usai kejadian Adik Brigadir Joshua yakni Bripda Mahreza Hutabarat diperintahkan atasannya untuk datang ke Mabes Polri.
Sesampai di Mabes, Reza dibawa ke RS Polri oleh seorang polisi berpangkat AKBP untuk dipertemukan dengan jasad kakaknya yang sudah tertutup di dalam peti.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas mengatakan Reza dilarang melihat kondisi tubuh Brigadir J. Reza hanya diminta menandatangani surat yang diduga persetujuan visum dan autopsi.
Dokter forensik yang ada saat itu, menurut Lukas, sebenarnya sempat ingin menjelaskan kondisi dan penyebab kematian Joshua kepada Reza. Namun seorang polisi melarangnya.(Disway.Id/Min4)