BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?
"Nanti digunakan untuk pembuktian kasus yang terjadi yang menimpa jenazah," ucap Aryanto.
Aryanto dalam kesempatan itu juga menjelaskan gambaran hasil otopsi ulang.
"Dari memeriksa mayat, kemudian di liat luka-lukanya apa saja, kemudian akan dibandingkan dengan hasil (otopsi) yang dulu, ini cocok ga? kalau cocok berarti udah, tidak ada dugaan manipulasi," ucapnya.
Kemudian hasil dari otopsi ulang ini akan dicatat oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
"Nanti hasilnya akan dianalisis, oh ini, mayat ini lukanya ini," ujarnya.
BACA JUGA:Mengejutkan, Komnas HAM Akui Luka Tubuh Brigadir J Jadi Bukti Awal Pengungkapan Kasus
"Nah ini yang bisa tahu ahli forensik, tapi kapasitas dari hasil otopsi itu sendiri hanya menerangkan kondisi tubuh mayat seperti ini, apakah itu ada hasil luka atau tidak itu forensik hanya bilang ini bekas luka robek karena senjata tajam," sambungnya.(Disway.Id/Min4)