PAGARALAMPOS.COM - Soal kematian Brigadir Nofryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J menjadi bagian yang ditelusuri Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Pemeriksaan terhadap Bharada E dan 5 ajudan Ferdy Sambo lainnya telah dilakukan Komnas HAM untuk menelusuri kematian Brigadir J tersebut, Selasa 26 Juli 2022.
Seusai melakukan pemeriksaan terhadap 6 ajudan Kadiv Propam Polri Nonaktif itu, Komnas HAM menemukan fakta mengejutkan.
BACA JUGA:Komnas HAM Periksa Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdi Sambo Pagi Ini, Bakal Ada Temuan Baru?
Di mana, fakta tersebut merupakan temuan baru mengenai luka tembak di tubuh Brigadir J.
Jika selama ini disebutkan dalam kasus 'polisi tembak polisi' di rumah singgah Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E baku tembak antara tangga rumah dengan di depan kamar, maka terdapat fakta baru.
Tentu fakta baru yang ditemukan Komnas HAM ini mengejutkan soal luka tembak pada Brigadir J yang meninggal dalam peristiwa itu.
Melalui penyelidikan tersebut, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyebutkan temuan baru yaitu terkait luka tembak di tubuh Brigadir J.
Choirul mengatakan bahwa terdapat dugaan kuat terkait penembakan tersebut yang mana luka tembak yang ada pada tubuh Brigadir J dilakukan dari jarak dekat.
"Kalau dari karakter luka, jaraknya memang tidak terlalu jauh. Tetapi ada beberapa karakter jarak yang berbeda-beda. Itu dari hasil pendalaman kami," ujar Choirul Anam saat konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa, 26 Juli 2022.
Sedangkan terkait pertanyaan luka masuk dan keluarnya berbeda, Choirul Anam menduga bahwa timah panas dari peristiwa penembakan tersebut belum dikeluarkan dari tubuh Brigadir J.
"Jumlah luka masuk dan keluar berbeda karena memang ada yang masuk dan keluarnya memang pelurunya masih bersarang di tubuh. Sehingga jumlahnya berbeda," ucap Choirul Anam.
Dirinya juga menjelaskan pemeriksaan terhadap 6 ajudan Ferdy Sambo dilakukan secara terpisah atau tidak dalam yang ruangan sama.