Data perdagangan batu bara terkini mencatat bahwa komoditas emas hitam tersebut diperdagangkan pada level US$395,50 per metrik ton pada Selasa (21/6/2022). Harga tersebut naik tinggi mencapai 3,47 persen atau 13,25 poin dibandingkan dengan hari sebelumnya.
Sementara itu di dalam negeri, produksi batu bara Indonesia hingga kini telah mencapai 284,41 juta ton atau 42,90 persen dari target yang ditetapkan di awal tahun yakni 663 juta ton.
BACA JUGA:Laba BNI Melonjak 232,2%, User BNI Mobile Banking Meningkat Signifikan
Di tengah tingginya permintaan ini, pemerintah memastikan bahwa pasokan untuk domestik tidak terganggu dengan kondisi yang ada saat ini.
Menjawab kebutuhan tersebut, Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat peran perbankan masih sangat diperlukan untuk menyalurkan kredit ke sektor energi fosil termasuk batu bara.
Menurutnya, hal ini menjadi dasar yang sangat kuat bagi perbankan untuk tetap mendukung energi fosil lantaran masih sangat krusial baik bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Indonesia, sekalipun penjawab lonjakan kebutuhan energi dari luar negeri.
"Sejauh ini tidak ada larangan bagi dunia perbankan dalam negeri terhadap pembiayaan batu bara di dalam negeri termasuk yang saat ini ramai dibicarakan ketika perbankan memberikan fasilitas pinjaman terhadap perusahaan di sektor batubara," katanya.
Menurutnya, perbankan di Indonesia selama ini telah menggunakan skema bisnis yang benar dalam mendukung kinerja perusahaan batu bara.
Bahkan, perbankan di Indonesia khususnya Himbara termasuk salah satu bank yang memiliki Standar Prosedur Operasional (SOP) yang ketat sebelum menyalurkan dukungan pembiayaan kepada sektor energi fosil.