Soal Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini Syarat yang Perlu Dipenuhi Pihak Keluarga, Ternyata Tak Mudah!

Rabu 20-07-2022,09:28 WIB
Reporter : Bodok
Editor : Bodok

BACA JUGA:Tambah Stasiun Seismig dan Repiter

"Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini, benda ini, ini kan dibawakan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi.

"Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya," jelasnya Dedi.

Namun, kata Dedi, sebelum pihak keluarga melakukan otopsi ulang, hasil otopsi pertama akan disampaikan oleh Mabes Polri hari ini, Rabu 20 Juli 2022.

BACA JUGA:Alpian Naikan Insentif RT/RW

Kata Dedi, pihak keluarga akan mendapat gambaran hasil otopsi pertama yang dilakukan kepolisian.

Tujuannya agar tidak ada spekulasi yang dapat menimbulkan isu baru di tengah publik.

"Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan pengacaranya tentang hasil autopsi yang sudah dilakukan.

BACA JUGA:Tingkatkan Komitmen, Turunkan Angka Stunting

"Dari hasil autopsi yang dilakukan nanti ada gambaran, dari pihak keluarga, pihak pengacara untuk menghindari spekulasi-spekulasi yang berkembang," beber Dedi.

"Ketika besok (Hari Ini, Rabu, red) akan disampaikan oleh dari pihak Tim Forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas," tukasnya.

Sebelumnya kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mempertanyakan hasil otopsi jenazah anggota Brimob asal Jambi tersebut.

BACA JUGA:Indonesia-Timor Leste Bahas Penguatan Kerja Sama Ekonomi Bilateral

Seperti diketahui, sejak Brigadir J tewas dalam peristiwa baku tembak dengan Bharada E di kediaman dinas Irjen Ferdy Sambo hingga penyerahan jenazah, pihak keluarga belum mendapat hasil otopsi.

Saat membuat laporan di Bareskrim pada Senin, 18 Juli 2022 lalu, Kamaruddin mendesak pihak Mabes Polri untuk merilis hasil otopsi.

Ia bahkan ia mempertanyakan kebenaran hasil autopsi jenazah Brigadir J yang belum sampai ke pihak keluarga.

Kategori :