PAGARALAM POS, Pagaralam – Petugas Dinas Sosial (Dinsos) berkolaborasi dengan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kota Pagaralam, lakukan penertiban aksi sosial di jalan raya, yang melakukan pengumpulan donasi sumbangan.
Seperti terpantau di kawasan Simpang Manna Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Jum'at (15/7) pagi sekira pukul 10.30 WIB, para pengumpul sumbangan di jalan ini harus berhadapan dengan anggota Dinsos dan Sat PolPP Kota Pagaralam. Mengingat dalam melancarkan aksinya, para pengumpul sumbangan berjumlah 4 orang, dengan 1 orang sebagai koordinator ini tidak mengantongi izin sesuai yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 tahun 1980, tentang pelaksanaan pemungutan sumbangan. “Kita telah berkali-kali melakukan upaya penertiban terhadap para Gepeng ini. Karena itu kita mengimbau kepada para pegiat sosial kemanusiaan agar jangan lagi melakukan Aksi Sosial atau meminta-minta di jalan tanpa koordinasi dengan pihak terkait,” imbuh Kepala Dinsos Kota Pagaralam, Drs Agus Ahmad melalui Sekretaris, Buraqqo Bangun. Ditambahkan Bang Koko, dalam penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) ini pihaknya selalu mengedepankan sisi humanis. Akan tetapi bila masih tetap saja mereka membandel, maka akan diberikan sanksi sesuai yang telah diatur dalam peraturan pemerintah. “Pada saat kita berikan pembinaan dan teguran. Dan Karena mereka tidak ada petunjuk atau surat giat sosial yang digelar, artinya apa yang dilakukan oleh mereka ini adalah suatu tindakan yang ilegal,” serunya. Lebih jauh Bang Koko mengimbau kepada para pegiat sosial masyarakat bahwasanya seluruh giat yang berhubungan dengan PMKS harus koordinasi, dan jangan sembarangan dalam melakukan penggalangan donasi tanpa ada arahan dari pihak-pihak yang terkait. Dan jangan pula melakukan giat itu apalagi di jalan-jalan. “Sebab ini akan membahayakan diri pribadi serta para pengguna jalan yang melintas. Juga jelas menyalahi dari aspek hukumnya. Kami dari Dinsos selalu terbuka untuk kita dapat duduk bersama mencari solusi yang terbaik atas nama giat sosial dan demi terciptanya rasa kemanusiaan yang tepat sasaran,” pungkasnya. (Cg09/CE-V/min2)Dinsos – Sat Pol PP Tertibkan Gepeng
Jumat 15-07-2022,20:22 WIB
Reporter : Madhon
Editor : Rerry
Kategori :
Terkait
Jumat 15-07-2022,20:22 WIB
Dinsos – Sat Pol PP Tertibkan Gepeng
Terpopuler
Minggu 22-03-2026,23:12 WIB
Motor Yamaha Nmax 155 2024, Cek Harga dan Spesifikasinya!
Senin 23-03-2026,01:42 WIB
Perbandingan Performa, Antara Yamaha RX King Old dan RX King Reborn 2024, Simak Penjelasannya Disini!
Minggu 22-03-2026,23:01 WIB
Yamaha New Aerox 155 2024, Menghadirkan Inovasi Warna yang Menggoda
Senin 23-03-2026,01:55 WIB
Yamaha Byson 2024 Kembali Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia Dengan Desain Berbeda, Ini Selengkapnya!
Senin 23-03-2026,01:48 WIB
Perbandingan Keunggulan, Antara Yamaha Nmax Lama dan Nmax Terbaru 155 2024, Ini Penjelasannya!
Terkini
Senin 23-03-2026,03:54 WIB
Tips Memilih Kusen Aluminium Berkualitas 2026: Panduan Lengkap agar Rumah Lebih Kokoh dan Modern
Senin 23-03-2026,02:54 WIB
7 Inspirasi Kombinasi Cat Teras yang Elegan untuk Sambut Tamu Lebaran 2026
Senin 23-03-2026,01:56 WIB
Yamaha Mio M3 125 2024, Skutik Atraktif dengan Warna Terbaru yang Memikat
Senin 23-03-2026,01:55 WIB
Yamaha Byson 2024 Kembali Meluncur di Pasar Otomotif Indonesia Dengan Desain Berbeda, Ini Selengkapnya!
Senin 23-03-2026,01:54 WIB