PAGARALAMPOS.CO, Empat Lawang - Empat Lawang-Sudah 2 Minggu, proses percetakan e-KTP di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Empat Lawang, belum bisa dicetak.
Pasalnya, tinta ribon khusus e-KTP tersebut. Sudah 2 Minggu ini habis, hal ini diungkapkan langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil Empat Lawang Pitterson Okkibal melalui Kabid Kependudukan Farizon, Senin (11/7).
"Ya sudah 2 minggu tinta ribon untuk e-KTP habis," kata Farizon kepada wartawan.
Saat ini lanjut Farizon, proses tinta ribon tersebut masih dalam tahap lelang di kantor pusat." Insyaallah dalam bulan inilah, tinta itu sudah ada. Untuk sementara bagi yang sudah melakukan perekaman kita buatkan suket untuk pegangan mereka," ujarnya.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Sistem Informasi Kependudukan (Siak) Harry Truman, mengatakan sejak Juni 2022, ada 691 orang yang sudah melakukan perekaman.
"Kalau dari Januari 2022 sampai sekarang sudah 5475 orang yang sudah melakukan perekaman e-KTP," pungkasnya. (07/min3)