PAGARALAMPOS.CO, Pagaralam – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pagaralam, Ustadz Masrur Aminullah, turut angkat bicara terkait dugaan penyalahgunaan donatur oleh petinggi lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
“Kalau berita itu benar memang benar sesuai fakta yang terjadi seperti itu, kita tentu merasa sangat prihatin serta sangat menyedihkan dengan adanya kasus ini dan seharusnya hal tersebut tidak terjadi,” ungkap Masrur.
Diterangkan Masrur, hal itu tentu tidak layak dilakukan, karena seharusnya donasi kedermawanan umat digunakan untuk orang yang membutuhkan, bukan malah dipakai untuk kepentingan pribadi atau perorangan.
Masrur berharap, harus ada proses dengan benar dalam pengelolaannya karena ini merupakan dana umat. “Yang paling penting harapan dari MUI oleh karena ini dana umat harus diproses dengan benar, sehingga ada kejelasan dan penyimpangan-penyimpangan seperti itu tidak akan pernah terjadi lagi,” imbuhnya.
Tentu saja, tambah Masrur, semua itu harus diusut. “Diharapkan juga masyarakat yang ingin membantu atau memiliki niat untuk menyalurkan infaq jangan patah arang, tetaplah terus salurkan dana-dana untuk umat. Itu yang terpenting. Tunggu penjelasan dari kasus ACT ini,” tutup Masrur. (Cg09/CE-V/CE2/min3)