PAGARALAMPOS.COM - Guna memaksimalkan potensi pendidikan vokasi termasuk Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Muba menjadi PR serius Pemkab Muba. Terlebih di Muba mempunyai banyak Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI) yang bermukim.
Termasuk belum lama ini, upaya tersebut direalisasikan Pemkab Muba dengan membuka Muba Vocation Center (MVC) yang menyasar kepada generasi muda di Muba untuk siap kerja. Dan berkontribusi memajukan daerah.
"Fokus kita, agar pendidikan vokasi di Muba ini lebih maksimal lagi sehingga selaras dengan program Pemkab Muba untuk menstabilkan serapan tenaga kerja dari daerah sendiri yang benar benar siap kerja," ungkap Plt Bupati Beni Hernedi SIP disela audiensi dengan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.
Audiensi tersebut tentang Pencanangan Program Vokasi melalui skema Super Tax Deduction di Provinsi Sumatera Selatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel Palembang beberapa hari lalu.
BACA JUGA:PAD Muba Lampaui Target
BACA JUGA:Pemkab Muba - BNN Sumsel Tandatangani Nota Kesepakatan P4GN
Beni menilai Skema Super Tax Deduction menjadi salahsatu skema atau solusi untuk menarik partisipasi DUDI berkontribusi bagi pendidikan. Vokasi yang berada di Muba.
"Jadi dengan adanya skema Super Tax Deduction bisa mendukung pendidikan vokasi di Muba khususnya," terang Beni.
Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumsel Babel Romadhaniah mengatakan, Super Tax Deduction adalah insentif perpajakan yang diberikan oleh pemerintah bagi industri yang terlibat dalam melaksanakan program - program pada pendidikan vokasi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Insentif yang diberikan berupa pengurangan penghasilan kena pajak dengan biaya yang dipergunakan untuk menyelenggarakan program program sesuai dengan regulasi yang berlaku," terangnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 yang kemudian diikuti dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 128.PMK.010/2019.
BACA JUGA:IPM Pagar Alam Alami Tren Kenaikan
BACA JUGA:243 Cakades di Muba Sepakat Deklarasi Siap Kalah Siap Menang
Untuk mendukung kebijakan tersebut, pada tahun 2020 Direktorat Kemitraan dan Penyelarasan Dunia Usaha dan Dunia Industri Mitras, DUDI bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan telah melakukan penyusunan Buku Saku Super Tax Deduction.
"Buku saku yang telah disusun tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi DUDI wajib pajak dan atau pemangku kepentingan lainnya dalam memahami Super Tax Deduction," urainya.