Foto Sandi Pagaralam Pos Keperluan Salah Seorang Warga Yang Sedang Berurusan di Kantor Lurah Candi Jaya PAGARALAM POS PAGARALAM Kelurahan candi jaya menerapkan peraturan bagi warga yang ingin berkepentingan diwajibkan membawa surat pengantar dari RT dan melakukan vaksin minimal 1 kali Kebijakan ini memang dilakukan oleh seluruh kelurahan karena saat ini masih adanya virus covid 19 Kelurahan candi jaya Agus Irwanto SP memalui kasi kesos mengatakan untuk saat ini kelurahan candi jaya tidak memperbolehkan warga masuk jika ingin mengurus berbagai kepentingan akibat covid 19 yang terus melanda saat ini kami hanya melayani warga cuma sebatas pintu dan tidak memperbolehkan masuk kemudian jika ingin berkepentingan harus menyertakan surat vaksin minimal 1 kali sebagai syarat Untuk kelurahan candi jaya sendiri pernah mengadakan vaksin baik vaksin pertama maupun kedua penyebabnya hampir 80 warga sudah vaksin SZ 14
Candi Jaya Mewajibkan Warga Divaksin Jika Ingin Berurusan
Senin 22-11-2021,21:27 WIB
Kategori :