Perdananya, Penyelesaian Perkara Restortive Justice

Senin 29-11-2021,20:53 WIB
Reporter : Gusti
Editor : Gusti

"Adapun penyelesaian perkara melalui keadilan restorative pada prinsipnya keadilan dalam masyarakat bisa ditempuh diluar pengadilan dengan tujuan mempersatukan kembali keutuhan keluarga besar," pungkasnya.

Kategori :