SIM C Ditempel Jadi SIM B2 Umum

Senin 13-12-2021,20:21 WIB

PAGARALAM POS Lahat Masih ingat dengan kasus pemalsuan SIM B2 Umum yang menyeret empat tersangka beberapa waktu lalu perkaranya kini masuki ranah persidangan dengan agenda pendengaran saksi Sidang kali ini atas nama terdakwa Dendi Nopriansyah 28 warga Kelurahan Talang Jawa Utara Kota Lahat merupakan otak pemalsuan SIM Persidangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Jimmy Maruli SH MH Hakim Anggota Maharta Nurdiansyah dan Binsar P Tampubolon SH Dalam persidangan majelis hakim melontarkan sejumlah pertanyaan mulai dari alur cerita pemalsuan SIM jumlah SIM palsu yang diketahui hingga teknik yang dilakukan terdakwa dalam memalsukan SIM B2 Umum Aiptu Hendri Erhan dan Bripka Wimpi selaku anggota Satlantas Polres Lahat secara terpisah memberikan kesaksian Keduanya mengatakan SIM palsu tersebut terbongkar setelah adanya pertanyaan warga terkait adanya pembuatan SIM B2 Umum secara instan Kecurigaan pun berlanjut salah satu foto SIM B2 Umum yang dikirim melalui WA kemudian dilakukan pengecekan dan ternyata tidak terdaftar di database SIM B2 Umum melainkan terdata sebagai SIM C Perbedaanya secara fisik terlihat dari bentuk foto dan tulisan Sedangkan untuk material material asli SIM dari Mabes Polri terang Wimpi Senin 13 12 Hakim juga menanyakan saksi terkait teknik yang dilakukan terdakwa Saat itu Aiptu Hendri Erhan menjawab terdakwa melakukannya dengan cara merusak data asli dari SIM C merubah data dengan cara menempelkan data baru menggunakan pinil Untuk SIM asli data menempel di material SIM dan terleminating bersama logo terang Hendri Safrin SH selaku kuasa hukum terdakwa Dendi menuturkan terdakwa tidak merasa keberatan atas keterangan kedua saksi dari kepolisian tersebut Klien kita tidak menyangkal keterangan saksi Saat ini kita masih harus mengedepankan sikap praduga tak bersalah Untum saksi yang meringankan nanti kita lihat dahulu perkembangannya tutur Safri Sementara M Abby Habibullah SH selaku Jaksa Penuntut Umum JPU menerangkan selain terdakwa Dendi dalam perkara ini ada terdakwa lain bahkan ada dua tersangka baru nbsp Terdakwa disidang secara terpisah karena memiliki peranan masing masing jawab Aby Untuk sidang selanjutnya pihaknya akan menghadirkan terdakwa lain dan saksi dari pihak perusahaan yang menggunakan jasa pembuatan SIM palsu her18

Tags :
Kategori :

Terkait