FOTO Devi Pagaralam PosKERAMAIAN Lurah Karang Dalo memberikan arahan kepada warga terkait kegiatan keramaian di wilayahnya Selasa 14 12 PAGARALAM POS Karang Dalo Meski sudah tidak ada kasus penambahan terpapar Covid 19 tak membuat pihak kelurahan memberikan ijin untuk mengadakan keramaian Ini dilakukan tak lain untuk tetap waspada penularan Corona virus di Kota Pagaralam Harus kami sampaikan jika kami dari kelurahan hingga saat ini tidak mengeluarkan ijin keramaian prihal kegiatan hajatan ditengah masyarakat ucap Lurah Karang Dalo Syahirul SP kepada Pagaralam Pos Selasa 14 12 Sisi lain pihak kelurahan tidak bisa melarang kegiatan hajatan kata dia dengan tegas Kendati demikian diimbau kepada masyarakat khususnya warga yang mengelar hajatan tetap mematuhi protkes Diantaranya harus menyediakan tempat cuci tangan masker hand sanitezer pengukur suhu serta tetap jaga jarak beber Syahirul Diakuinya belum lama ini salahsatu warga melaporkan dalam waktu dekat akan menggelar keramaian atau persedekahan ditempat tinggalnya Kondisi ini oleh pihak kelurahan tetap memberikan pengarahan dan pengertian kepada warga pungkasnya Dep12
Tidak Mengeluarkan Ijin Keramaian
Selasa 14-12-2021,22:02 WIB
Kategori :