Foto Adi Pagaralam PosRidwantoro PAGARALAM POS Empat Lawang Dua 2 orang Warga Binaan WB di Lapas Kelas II B Kabupaten Empat Lawang diusulkan menerima remisi khusus Natal tahun 2021 Ya dari 286 Warga Binaan ada 2 Warga Binaan yang mendapat remisi khusus Natal tahun 2021 ini ungkap Kepala Lapas Kelas II B Empat Lawang Ridwantoro melalui Kasi Binadik dan Giatja Sukma Amri kepada wartawan Senin 20 12 Kedua Warga Binaan tersebut lanjut Sukma Amri mendapatkan remisi masing masing pemotongan tahanan 1 bulan Remisinya dikurangi masa tahanan masing masing 1 bulan tidak ada yang bebas ujarnya Dijelaskan Sukma Amri remisi khusus Natal ini hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Nasrani Dan harus memenuhi syarat administrasi Beragama Nasrani dan harus berkelakuan baik selama menjalankan masa tahanan jelasnya Selain itu sambung Sukma Amri warga binaa yang mendatkan remisi khusus tersebut harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan Ya harus sudah menjalani hukuman minimal 6 bulan terhitung sejak tanggal di penahanan sampai dengan hari Natal 2021 pungkasnya Ac07
Dua WB Lapas Empat Lawang Terima Remisi Natal
Selasa 21-12-2021,19:25 WIB
Kategori :