Foto net Ilusatrasi PAGARALAM POS Pagaralam Data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM sepanjang tahun 2021 mencatat tidak ada PNS di lingkungan Pemkot Pagaralam yang dikenai sanksi indisipliner berat berupa pemecatan Sekretaris Daerah Kota Pagaralam Samsul Bahri melalui Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia BKPSDM Marendra Oka Wijaya mengungkapkan tercatat mulai Januari hingga Desember 2021 tidak ada PNS Indisipliner berat hingga sanksi pemecatan Tercatat hanya 1 PNS melakukan pelanggaran ringan sehingga hanya dikenai sanksi penurunan pangkat hingga penundaan kenaikan pangkat Hal ini mengindikasikan disiplin pegawai sudah dinilai cukup baik sejauh ini katanya Dijelaskan Oka sesuai dengan aturan kepegawaian tentang disiplin PNS pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Pagaralam memiliki kewenangan pemeriksaan pembinaan sekaligus memberikan sanksi kepada bawahannya atau PNS terindikasi Indispliner Dampak lain yang ditimbulkan dengan rendahnya disiplin PNS tentunya bukan saja terhadap pelaksanaan program program yang direncanakan Pemerintah Kota Pagaralam tapi juga dalam hal pemberian pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan fungsi aparatur Negara umumnya jelasnya Ditegaskan Oka ke depan kedisplinan PNS secara bertahap akan terus ditingkatkan guna mereformasi mental para pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pagaralam tetap profesional Dan dengan penegakan displin diharapkan akan memberikan efek jera kepada pegawai yang malas Ag08 CE V
PNS Indisipliner Dipecat Tercatat Nihil
Minggu 09-01-2022,19:25 WIB
Kategori :